Wisatawan mancanegara mengisi liburannya di Pantai Canggu, Bali. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali perlu diberikan otoritas khusus dalam hal pengelolaan pariwisata. Sebab, selama ini pariwisata Bali terkesan dieksploitasi pusat. Bahkan, investor asing yang dianggap sebagai “dewa” untuk memajukan Bali ternyata juga sama. Mereka juga “menguras” Bali dengan dalih mampu mengangkat perekonomian Indonesia.

Salah satu bukti, temuan Wagub Bali soal toko berjaringan Tiongkok yang “menyusup” ke Bali. Ini sangat merusak citra pariwisata Bali dan tidak sesuai dengan semangat ekonomi Pancasila dan ekonomi kerakyatan.

Akademisi Universitas Udayana Prof. Wayan Ramantha mengatakan, untuk mendapatkan otoritas khusus, tentu harus ada payung hukumnya, baik berupa Permen atau PP. Otoritas khusus ini memang sangat menguntungkan Bali karena daya dukung (carrying capacity) Bali terbatas.

Selain itu wacana quality tourism yang dari dulu ingin dilakukan, bisa direalisasikan dengan adanya otoritas ini. “Bisa diusulkan kepada pemerintah pusat supaya ada Permen atau PP sebagai payung hukumnya,” ujarnya, Senin (22/10).

Baca juga:  Makin Masif, COVID-19 Hanya Perlu 4 Hari Menginfeksi 100 Ribu Orang di Dunia

Quality tourism tidak hanya menyangkut hal yang mewah, tetapi yang berbasis budaya asli. Contohnya hotel yang mahal di Bali adalah hotel desain berarsitektur Bali.

Meskipun dulu Bali sudah pernah mengajukan ke pemerintah pusat namun belum direspons, menurutnya, harus terus diperjuangkan. Saat ini momen yang tepat untuk mengajukan kembali. Karena pariwisata Bali dijadikan percontohan untuk memajukan pariwisata nasional. “Sekarang pemerintah pusat sedang merancang buat 10 Bali baru di luar Bali. Ini momen yang tepat untuk menjadikan Bali sebagai contoh, sehingga diikuti oleh Bali lainnya,” katanya.

Baca juga:  KKB Tingkatkan Asetnya Jadi Rp 19 M

Untuk mendapat restu pusat, seluruh stakeholder pariwisata didukung oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali harus bergerak memperjuangkan otoritas khusus pengelolaan pariwisata. SDM Bali pun dari dulu sangat memadai dan profesional dalam mengelola pariwisata, sehingga tidak perlu diragukan lagi.

Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, sekitar 10 tahun lalu Bali pernah mewacanakan agar diberikan otoritas khusus di bidang pariwisata, namun belum berhasil. “Sekarang otoritas khusus ini penting diwacanakan lagi karena cita–cita Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sekarang menuju one island one management, dan one commando, sehingga jelas blue print perkembangan pariwisata Bali. Di mana dikembangkan Disneyland, airport, kereta api, jalan layang atau atraksi lain yang bisa meningkatkan daya saing pariwisata Bali,” bebernya.

Baca juga:  SPBE Raih Peringkat 3, Ini Kata Pejabat Polda Bali

Menurutnya, otoritas khusus ini sangat memungkinkan dilakukan agar Bali ke depan mempunyai kekhususan di bidang pariwisata. Ia yakin dan optimis, dengan adanya otoritas khusus karena memberi dampak yang positif bagi Bali.

Ketua Asosiasi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB) I Gusti Kade Sutawa mengatakan sangat setuju jika Bali memiliki otoritas khusus. Dengan otoritas ini, Bali bisa menjadi hub, center, corong dan ikon pariwisata Indonesia. “Bali bisa mempromosikan daerah lainnya,” ujarnya.

Namun yang menjadi catatan penting bagi Bali untuk mengajukan diri mendapatkan otoritas khusus adalah mengenai masterplan/blue print.
Hingga saat ini Bali belum memiliki masterplan yang jelas tentang pariwisata Bali. “Mau seperti apa infrastrukturnya, zonasinya seperti apa, carrying capacity-nya,” sebutnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *