Istri PMI Ketut Widiarta dan paman Ketut Ricky Priana, PMI asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula mendatangi Dinakertrans Selasa (23/10). Keluarga ini mengadu karena Widiarta dan Ricky yang bekerja di Taiwan diamankan Imigrasi setempat karena tidak memiliki izin sebagai pekerja asing. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula diamankan petugas Imigrasi di Taiwan. Ini karena kedua PMI itu tidak memiliki visa sebagai pekerja asing.

Mereka masing-masing Ketut Widiarta (23) warga Banjar Dinas Antapura dan Ketut Ricky Priana (20) warga Banjar Dinas Tegal Sumaga. Seorang PMI lagi Kadek Ngurah Jaya warga Banjar Dinas Antapura sempat terjaring razia, namun tidak diamankan karena yang bersangkutan akan kembali ke Buleleng dalam waktu dekat ini.

Khawatir dengan situasi tersebut, istri Widiarta Putu Wahyuni Widiantari bersama paman Ricky Priana mengadukan masalah itu ke Kantor Dinas Tenagakerja Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng Selasa (23/10). Pada intinya, pihak keluarga meminta pemerintah agar memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah yang ialami oleh kedua PMI tersebut.

Pihak keluarga PMI ini diterima Sekretaris Disnakertrans Dewa Susrama didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Perluasan (Pentaluas) Tenagakerja Ketut Susila. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa Widiarta dan Ricky diamankan oleh petugas Imigrasi di Taiwan sejak tanggal 19 Oktober 2018 lalu sampai sekarang. Pihak Imigrasi Taiwan saat itu melakukan pengawasan terhadap naker asing di perusahaan tempat Widiarta dan Ricky bekerja. Karena tidak memiliki izin sebagai pekerja laur negeri, Widiarta bersama Ricky diamankan petugas Imigrasi setempat. Sejak mulai  bekerja sampai akhirnya terjaring razia, keduanya nekat menggunakan visa kunjungan yang berlaku tiga bulan.

Baca juga:  Kakak-adik Jatuh ke Sungai, Satu Belum Ditemukan

Hal yang sama juga dilakukan oleh seorang rekannya Kadek Ngurah Jaya. Hanya saja, karena dia akan segara pulang sehingga tidak ikut diamankan. Sementara tujuh orang lain nasibnya kini masih belum jelas. Mereka dikabarkan bersembunyi di lokasi bekerja di kompleks pabrik dan perkebunan di Taiwan.

Sekretaris Disnakertrans Dewa Susrama didampingi Kabid Pentaluas Ketut Susila mengatakan, untuk sementara data-data PMI asal Tejakula itu sudah dikumpulkan untuk bahan laporan ke BP3TKI Provinsi Bali. Dari keterangan pihak keluarga, Widiarta bersama Ricky dan sejumlah kawannya berangkat menjadi naker asing ke Taiwan dengan difasilitasi oleh pihak perorangan (bukan dari LKP-red). Dengan berbekal visa kunjungan, pihak perorangan itu memberangkatkan Widiarta dan Ricky ke Taiwan pada awal Agustus 2018 yang lalu. Rencananya, sambil bekerja, pihak yang memberangkatkan itu menjanjikan akan memberi visa bekerja untuk Widiarta dan Ricky. Hanya saja, setelah masa berlaku visa kunjungan habis, visa bekerja tidak kunjung diterima, sehingga keduanya pun diamankan pihak Imigrasi Taiwan karena nekat bekerja di luar negeri tanpa izin resmi.

Baca juga:  Jawab Kekhawatiran Banjir di Buyan, Pemkab Segera Bangun Drainase

“Keluarganya mengadukan masalah ini karena mendapat kabar kalau dua PMI itu diamankan Imigrasi di sana (Taiwan). Keterangan dari keluarga menyebut kalau keduanya memakai visa kunjungan dan visa bekerja memang akan dijanjikan oleh yang memberangkatkan, namun smapai keduanya diamankan tidak membawa izin bekerja,” katanya.

Menurut Susila, atas pengaduan itu pihaknya sudah menyusun kronologis dan data-data pendukung PMI yang diamankan di Taiwan. Rencananya, data-data itu dilaporkan ke BP3TKI Provinsi Bali. Pelaporan ini dilakukan untuk menelusuri pihak yang memberangkatkan kedua PMI itu dan menelusuri mengapa PMI yang sudah bekerja, namun tidak mengantongi visa bekerja. “Kami sudah lengkapi data-data dan laporan kronologis-nya, nanti kewenangan untuk menindaklanjuti masalah ini kita tunggu petunjuk dari BP3TKI Provinsi Bali,” jelasnya.

Baca juga:  Belasan WNA Ditilang

Sementara itu, istri PMI Ketut Widiarta, Putu Wahyuni Widiantari dihubungi terpisah mengaku masih melengkapi dokumen keberangkatan suaminya menjadi PMI ke Taiwan. Sejak mengetahui suaminya diamankan pihak Imigrasi Taiwan, dia sudah menghubungi pihak perorangan yang memberangkatkan suaminya bekerja ke Taiwan. Masalah ini dijanjikan akan diselesaikan dengan kekeluargaan, dan pihak persorangan yang memberangkatkan berjanji bertangungjawab dan memfasilitasi agar suaminya bisa mengatasi permasalahaan yang terjadi.

“Tadi saya memang ke Disnakertrans untuk meminta tolong karena suami ditahan di sana (Taiwan). Sekarang saya lengkapi data biar masalahnya bisa diselesaikan dengan kekluargaan dan suami kembali ke Buleleng,” jelasnya. (mudiarta/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *