Ilustrasi. (BP/dok)

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dulu akrab disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi incaran sebagian masyarakat kita. Buktinya, setiap ada perekrutan CPNS selalu banyak peminat.

Dari seleksi administrasi sudah banyak yang gugur. Mereka pasti kecewa dan sedih. Sementara di sisi lain banyak tenaga kontrak dan honorer yang belum diangkat. Ada sisi positif dan negatif jika kita memaksakan kehendak untuk mengangkat secara otomatis tenaga kontrak dan honorer menjadi CPNS.

Pertama, dari aspek hukum belum ada yang mengatur tenaga kontrak wajib diangkat menjadi PNS. Kedua, mengurangi rasa ketidakadilan di mata masyarakar jika memang kita ingin menjadi PNS berkualitas.

Ketiga, siapa menjamin tenaga honor dan kontrak berkualitas sebab banyak yang menduga mereka masuk jajaran ini banyak versinya mulai dari kualitas, kedekatan dengan birokrat atau faktor lain. Maka, langkah yang paling pas dilakukan pemerintah adalah melakukan perekrutan seadil-adilnya. Dengan demikian, kita akan mendapatkan PNS yang bermutu dan berkarakter.

Baca juga:  Residivis Congkel Rumah PNS di Perumahan Griya Asri

Soal yang satu ini, kita harus mulai dari komitmen diri untuk menjadi abdi negara yang bebas KKN. Jika sekarang ada ajakan tidak usah atau jangan menjadi PNS ada benar ada salahnya. Benar jika kita ingin hidup kaya jangan menjadi PNS dan karyawan melainkan menjadi  wirausaha mandiri. Apalagi bagi generasi Z alias milenial sebaiknya menjadi wirausaha muda mandiri.

Dikatakan salah karena kita menyia-nyiakan kesempatan menjadi PNS. Kenapa tak kita coba saja, sebagai pekerjaan utama, setelah itu kita mengembangkan diri dalam dunia usaha. Dengan demikian, kloplah penghasilan kita, gaji rutin tiap bulan dan gaji tambahan dari diversifikasi usaha.

Baca juga:  Mewujudkan Desa sebagai Kekuatan Ekonomi Baru

Bagi sebagian orang, menjadi PNS berarti ada jaminan untuk hari tua. Apa pun alasannya, negara tetap akan menjamin gaji PNS. Pasalnya, tidak pernah ada dalam sejarah sebuah negara akan bangkrut. Berbeda dengan perusahaan swasta yang dengan mudah dapat gulung tikar.

Kedua, belum ada presiden yang berkomitmen menurunkan gaji PNS. Itu namanya bunuh diri. Jadi, gaji PNS pasti naik tiap tahun karena selalu dijadikan komoditas politik. Saat kondisi ekonomi seperti sekarang yang serba-ketidakpastian banyak lagi yang menjadi PNS adalah dibenarkan.

Baca juga:  Bupati Bangli Ingatkan ASN Jauhi Narkoba

Bayangkan ketika dunia usaha mangkrak dan merayap, gaji PNS tetap tinggi. Apalagi bisa memegang jabatan tertentu. Masyarakat sudah membuktikan tak ada pejabat alias PNS yang lacur di desanya. Paling tidak jika tak punya uang SK PNS bisa digadaikan di bank entah untuk membangun rumah, pelesiran ke luar negeri, mengganti mobil baru atau keperluan lain yang mempunyai pengeluaran yang tinggi.

Kini yang lagi tren, PNS pun menggadaikan SK sebagai modal untuk membuka usaha bisnis. PNS bisa jadi pebisnis tapi sayang, pebisnis tak bisa jadi PNS.  Nah yang terakhir ini pas dijadikan pilihan.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *