Kemenkominfo menyerukan kepada masyarakat untuk memerangi hoax. (BP/son)

YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Di tahun politik saat ini banyak sekali berita-berita hoax yang sengaja diciptakan untuk memperlebar jurang perbedaan antara kubu-kubu yang berseberangan. Menanggapi kondisi yang dapat memperkeruh persatuan bangsa, Kementerian Informasi dan Komunikasi RI mengundang komunitas digital di Kota Yogyakarta untuk memerangi hoax demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Acara bertajuk Forum Diskusi Publik Bijak Bermedia Sosial untuk Indonesia Maju digelar di Hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta, Kamis (25/10) menghadirkan Helmi Malik Bou, Kasubdit Informasi dan Komunikasi Sosial Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Asisten Deputi Bidang Peningkatan Kreatifitas Pemuda Kementerian Olah Raga, Djunaedi serta Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo Gun Gun Siswadi.

Baca juga:  UKM Harus Mampu Manfaatkan Media Sosial

Peserta yang diundang antara lain komunitas media sosial, blogger, pers mahasiswa dan perwakilan BEM di Yogyakarta. Selain itu juga ada para peserta Kirab Pemuda 2018 yang tengah singgah di kota Yogyakarta.

Dalam forum tersebut, Helmi kembali mengajak masyarakat agar memerangi penyebaran berita-berita bohong atu biasa disebut hoax. Berita yang tidak jelas kebenarannya sebaiknya dihindari dan tidak disebarkan. Hilmi berpesan agar dapat menyaring berita-berita yang viral di media sosial, dan berperan aktif dalam memerangi hoax dengan cara meluruskan hoax dengan data-data atau berita yang sebenarnya.

Gun Gun minta generasi muda agar bersifat kritis terhadap berita-berita yang sedang viral di media sosial. “Generasi muda harus mampu berpikir kritis tehadap semua konten yang ada di media digital, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memanfaatkan kebebasan berinformasi ini secara baik dan menyadari pentingnya beretika di media jejaring sosial. Media sosial berfungsi sebagai sarana komunikasi, sumber informasi, peluang usaha, membangun relasi dan komunitas,” ucap Gun Gun.

Baca juga:  Erick Thohir Daftar Balon Ketum PSSI, Janji Bersihkan "Tangan-tangan Kotor"

Ia mengatakan, hoax yang diciptakan sesensitif mungkin menyentuh berita-berita yang sedang panas sengaja diciptakan untuk membuat masyarakat bingung kemudian menjadi bodoh. Sejatinya Kominfo telah memonitor penyebaran hoax, namun makin hari pertumbuhan hoax makin mengkhawatirkan.

Gun Gun kembali mengingatkan bahaya dan akibat hoax seperti yang sudah diatur pada UU ITE dengan ancama pidana 6 tahun dan atau denda Rp 1 milyar. Gun Gun meminta kepada para peserta agar tidak perlu takut untuk melaporakn berita-berita yang sekiranya tidak benar kepada Kominfo.

Baca juga:  Menkominfo Dorong Kelahiran Talenta Digital di NTT

Sementara Djunaedi mengingatkan, pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan lebih bijaksana dalam bermedia sosial. Semangat menjaga persatuan dalam keberagaman yang penuh kreatifitas, kata dia, menjadi pagar bagi para pemuda untuk terus membangun bangsa menuju Indonesia maju.

Salah satu peserta kirab yang berasal dari Bali menyatakan keprihatinannya terhadap penyebar berita hoax yang malah menjadi viral, padahal tidak benar. Ia menyayangkan para netizen yang menyebarkan berita-berita secara asal sehingga hoax malah menjadi viral. Para pemuda juga harus dapat mengedukasi lingkungannya agar masyarakat yang di elemen paling bawah pun tetap terjaga dari hoax. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *