GIANYAR, BALIPOST.com – Laporan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk kembali diterima petugas Satpol PP Gianyar pada Selasa (30/10). Kali ini, I Nyoman Adi yang diamankan.

Pria 40 tahun asal Banjar Kelod Kangin, Kelurahan Beng, diamankan petugas lantaran mengamuk dengan mengacungkan senjata tajam. Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar, Wayan Nasta, yang dikonfirmasi menyatakan jajarannya memperoleh laporan warga pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 wita.

Baca juga:  Percobaan Pelecehan Seksual Terhadap WNA, Karyawan Hotel Diamankan

Menerima laporan ini petugas Regu II Satpol PP langsung menuju lokasi membawa mobil operasional. Setiba di rumah Nyoman Adi, petugas telah mendapati Nyoman Adi ini naik pitam. “Dia membawa arit. Langsung kami dekati pelan-pelan,” ujar Nasta.

Menurut Wayan Nasta, dalam penangkapan Nyoman Adi dilakukan dengan membujuk lewat rayuan. Selain itu petugas juga harus sigap dengan segala kemungkinan yang terjadi. “Akhirnya kami amankan dia saat berada di dalam kamarnya. Arit kami amankan juga,” ujarnya.

Baca juga:  Sehari, Gepeng Bisa Dapat Rp 300 Ribu

Setelah Nyoman Adi tenang, petugas langsung mengajaknya ke mobil operasional Satpol PP. “Sesuai petunjuk, kami bawa dia ke RS Sanjiwani Gianyar untuk memperoleh penanganan,” jelas Nasta yang merupakan guru silat Perisai Diri itu.

Nasta menjelaskan, Nyoman Adi ini mengalami depresi, sehingga untuk sementara tidak perlu langsung dibawa ke RS Jiwa Bangli. Namun ia memang memiliki riwayat ODGJ, bahkan sempat dibawa ke RSuJ Bangli sekitar 4 tahun lalu.

Baca juga:  Lima Kuliner Khas Bali Ini Wajib Dicoba

Setelah keluar, kini kesehariannya, Nyoman Adi kerap mengancam orang tuanya dengan arit. “Ibunya sering diancam pakai arit. Sehingga keluarga khawatir,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *