BANGLI, BALIPOST.com – Seorang bujangan tua berinisial JT (62) asal Dusun Catur Parahyangan, Desa Batur Utara, Kintamani diamankan aparat Satreskrim Polres Bangli. Pria yang kesehariannya berdagang itu diamankan polisi lantaran dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia lima tahun berinisial KM yang tak lain adalah anak temannya sendiri.

Kasus pencabulan diketahui terjadi pada Jumat (26/10) siang. Terungkapnya kasus pencabulan itu bermula saat ibu korban Ni Luh M yang baru saja selesai memasak hendak keluar dapur.

Saat itu, Luh M sempat melirik ke dalam ruang tamu untuk melihat keadaan korban. Luh M terkejut melihat terlapor JT tengah memeluk korban yang sedang tertidur dalam posisi miring sambil ditutupi selimut.

Baca juga:  Enam Penjabat Utama Polres Bangli Dimutasi

Luh M juga melihat keanehan dimana terlapor sedang menggerak-gerakan badannya sambil memegangi alat kelaminnya. Menyaksikan gelagat aneh itu, sontak Luh M langsung mendekat dan menarik selimut yang menutupi korban dan terlapor. Sedangkan terlapor yang kaget aksinya dipergoki segera merapikan kain yang dipakainya.

Luh M sempat menanyakan kepada terlapor mengenai hal yang telah diperbuat. Namun bujang tua itu hanya terdiam dan bergegas kabur meninggalkan rumah korban.

Baca juga:  Dua Bulan Lebih di RS, Ketua Yayasan PR Saraswati Berpulang

Sementara korban ketika ditanya ibunya mengaku sempat diajaki bersetubuh oleh terlapor. Meski sudah menolak, namun terlapor tetap memaksa dan memeluk korban.

Mendengar pengakuan korban tersebut, Luh M pun langsung memeriksa kemaluan korban dan mendapati celana korban dalam keadaan basah yang diduga karena terkena air mani terlapor. Kepada ibunya, korban juga mengaku mengalami sakit pada bagian kemaluannya.

Tak terima anaknya telah dicabuli, Luh M pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bangli.

Kasat Rerkrim Polres Bangli AKP Akbar Samosir didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi mengatakan setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, pihaknya langsung mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa helai pakaian milik pelaku, pakaian korban, dan selimut yang sempat dipakai pelaku saat berada di rumah korban.

Baca juga:  Penyebar Hoax Tentang COVID-19 Ditangkap

Dikatakan Akbar Samosir, pelaku selama ini cukup sering berkunjung ke rumah korban. Pelaku merupakan teman dari kedua orang tua korban.

Berdasarkan pengakuannya saat diperiksa, bujang tua ini diketahui sudah dua kali berusaha mencabuli korban. Namun aksinya yang pertama gagal dilakukan. “Yang kedua ini korban tidak sampai disetubuhi, hanya digesek-gesekan kemaluannya,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *