AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelayanan pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangsem sempat macet beberapa hari akibat tinta habis. Saat ini, pencetakan mulai bisa kembali dilakukan setelah mendapatkan pinjaman tinta dari pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Karangasem, I Nyoman Sumidia, Rabu (31/10), mengungkapkan, memang sempat tidak bisa mencetak e-KTP karena persediaan tinta habis. Mengingat APBD Perubahan tidak disahkan, pihaknya sulit meminjam persediaan tinta dari kabupaten/kota lain karena tidak tidak ada anggaran pengembalian. “Memang pencetakan e-KTP sempat terhenti sekitar sepekan lebih akitbat stok tinta habis,” ucapnya.
Sumidia menambahkan, mengingat pencetakan tidak bisa dilakukan akibat tak ada tinta, akhirnya pihaknya mengajukan surat permohonan ke pemerintah Provinsi Bali dan ke pusat. Setelah diajukan, akhirnya pusat yang difasilitasi oleh provinsi Bali, bersedia meminjamkan persediaan tinta untuk Karangasem. “Setelah diajukan pusat akhirnya meminjamkan delapan buah tinta ke kita. Dan sekarang pencetakan e-KTP sudah kembali normal,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah kembali mengajukan pinjaman tinta sebanyak delapan buah. Dan saat ini, saat ini masih proses. “Semoga kembali bisa dikasi minjam lagi,” ujarnya.
Dia menambahkan, mengingat ketersedian tinta sedikit, untuk sementara ini pencetakan difokuskan di Dinas. Lebih lanjut dikatakannya, data E-KTP yang bakal dicetak sebanyak 2.360 keping. (Eka Parananda/balipost)