DENPASAR, BALIPOST.com – Penyelidikan kasus tabrak lari terhadap korban, I Ketut Wisnawa (18) berstatus pelajar, membuahkan hasil. Pelaku tak lain pengemudi mobil berinisial IGBP menyerahkan diri ke Mapolresta Denpasar, Sabtu (3/11).
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, Minggu (4/11), membenarkan telah mengamankan pelaku. “Langsung minta datanya ke Kasatlantas,” ujarnya.
Sementara Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, menyampaikan terungkapnya pelaku tabrak lari tersebut berawal dari informasi nomor polisi mobil itu yang diberikan oleh masyarakat. Kemudian petugas menelusuri dari nomor polisi tersebut ternyata adalah pemilik pertama.
Setelah pemilik pertama didatangi polisi, diarahkan kepada pemilik selanjutnya yaitu IGBP. “Yang bersangkutan menyerahkan diri dan memberikan informasi Di mana letak barang bukti mobil yang berkaitan dengan kecelakaan. Ternyata sudah ada di bengkel untuk diperbaiki dan sudah kami amankan,” ungkapnya.
Informasi diperoleh di lapangan, dari pengakuan pelaku, setelah menabrak korban, dia sempat balik ke TKP. Setelah itu turun dari mobil, pelaku bahkan melihat korban sambil merokok.
Karena warga mulai berdatangan ke TKP, pelaku langsung kabur dan menerobos lampu merah traffic light. “Pelaku mengaku panik. Saat pelaku kabur, ada warga mengejar tapi tidak berani menerobos lampu merah dan kehilangan jejak,” ungkap sumber.
Setelah ditangkap, pelaku menjalani pemeriksaan. Setelah itu dia dijebloskan ke ruang tahanan.
Seperti diberitakan, kasus tabrak lari terjadi di simpang Jalan Dewi Sri-Jalan Dewi Sri 3, Kuta, Jumat (2/11). Seorang remaja, I Ketut Wisnawa (18) tewas setelah ditabrak mobil. Bukannya menolong, sopir mobil tersebut malah kabur. Waktu itu korban baru pulang dari tempat kerjanya. (Kerta Negara/balipost)