MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengendalian konsumsi rokok tidak hanya bisa dilakukan melalui upaya peningkatan cukai. Kepemimpinan dalam mengendalikan dan menekan peredaran rokok juga merupakan faktor penting. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Indonesia, Anung Sugihantono, mengemukakannya usai pembukaan “The 2018 Asia Pacific Tobacco Control Leadership Program” yang diselenggarakan 4-9 November 2018 di Grand Inna Kuta Hotel, Senin (5/11).

Dikatakan, forum yang digelar sekarang, sejatinya merupakan rangkaian dari pertemuan sebelumnya yang berkaitan dengan pengendalian rokok. Tetapi forum ini menitikberatkan pada aspek-aspek makro kebijakan pemerintah. “Sekarang kita bicara tata caranya, leadership atau kepemimpinan, bagaimana seorang di manapun, di posisi apapun, agar bisa menjadi agen pembaru dalam pengendalian rokok ini, ini hal bagus,” tegasnya didampingi Asisten I Pemerintah Provinsi Bali, IB Subiksu, dan Deputy Regional Director, The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Asia Pacific, Tara Sing Bam.

Baca juga:  Pekan Depan, RS PTN Unud Siap Lakukan Tes PCR

Ia mengatakan forum ini menjadi penting dan momentum meningkatkan peran kepemimpinan di masing-masing tingkatan sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Sehingga bisa memberikan efek kepada orang atau institusi atau mempengaruhi kebijakan yang bisa menghilangkan atau paling tidak mengurangi konsumsi rokok di kawasan Asia Pasifik

Demikian juga, adanya kebijakan memberikan insentif kepada daerah, sepanjang pemerintah daerah konsern dengan upaya pengurangan konsumsi tembakau. Ajang ini juga bisa menjadi sharing dan belajar. Bebarapa negara yang hadir seperti Kamboja, Timor Leste, Amerika Serikat, dan Singapura nantinya bisa membangun aliansi tingkat Asia maupun global.

Baca juga:  Flu Singapura Merebak di Indonesia, Diskes Klaim Belum Ada Laporan Kasus di Bali

Ditambahkan Anung, Presiden Joko Widodo belum lama ini di Tangerang juga berbicara tentang kota sehat, mulai sanitasi dan air bersih dan lainnya. Ia meyakini hal itu semua menjadi bagian dari upaya pengendalian rokok (Tobacco Control), termasuk kota layak anak seperti diupayakan sejumlah kabupaten dan kota di Bali.

Pada bagian lain, Anung menyampaikan bahwa salah satu upaya mengurangi konsumsi rokok tidak hanya sekedar menaikkan cukai rokok. Cukai rokok hanya salah satu saja, banyak modus atau cara bisa dipakai untuk mengurangi konsumsi.

Baca juga:  SAI20 Diminta Dapat Menjadi Warisan Kepemimpinan Indonesia di G20

Meskipun diakuinya, saat ini belum ada kenaikan signifikan dalam cukai rokok, hanya pada komponen tertentu. Dalam hal ini, Filipina bisa menjadi contoh bagaimana kenaikan cukai rokok sampai 700 persen. “Soal cukai ini, Kementerian Keuangan yang mengatur tentu dengan berbagai pertimbangan,” imbuhnya.

Asisten I Pemprov Bali IB Subiksu menambahkan, Bali telah memiliki kebijakan secara umum dalam melindungi hak warga untuk sehat, seperti menempatkan para perokok pada daerah tertentu dan mengurangi paparan asap rokok. “Forum ini penting untuk saling memberi masukan, misalnya bagaimana Perda No 10 Tahun 2011 tentang KTR yang dibreakdwon lagi, jadi ada pengawasan perda secara langsung,” katanya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *