Wayan Koster. (BP/dok)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pengusahaan pariwisata alam pada blok pemanfaatan Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai belakangan kembali mencuat. Apalagi, Pemprov Bali kini tengah merencanakan penataan kawasan seluas 1.373,5 Ha itu secara holistik. Tahura Ngurah Rai akan dijadikan sebagai taman mangrove.

“Jadi begini, sekarang mangrovenya itu kan sudah rusak, yang gundul sudah banyak, sudah gitu dikotorin, nggak rapi, kemudian yang nyerobot juga banyak. Karena itu ada pemikiran mangrove itu akan dikelola, dijadikan taman mangrove,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster saat dikonfirmasi usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Bali, Selasa (6/11).

Menurut Koster, rencana ini masih belum final. Tapi akan segera diproses, karena tujuan utamanya adalah untuk menjaga mangrove tetap lestari, sehat, dan bisa diberdayakan. Mangrove yang mati atau gundul akan ditanami kembali, dirapikan, serta dibersihkan dari polusi dan sampah. Penyerobotan lahan dan bangunan liar di kawasan itu juga akan ditertibkan. Mantan anggota DPR RI ini menegaskan, tidak ada pelibatan pihak swasta dalam rencana pengelolaan tersebut.

Baca juga:  PLN Gandeng Komunitas EV Lakukan Aksi Sosial dan Lingkungan

“Pemerintah sepenuhnya. Tidak ada urusan sama swasta (tapi) akan dikelola oleh unit pelaksananya Pemprov. Segera akan direalisasikan tahapannya, kan perlu konsep taman. Kami akan kerjasama dengan LIPI, Kementrian Kehutanan dan berbagai pihak supaya desain taman ini bagus,” jelasnya.

Koster menambahkan, pemerintah pusat termasuk presiden sangat mendukung dan memang mengarahkan Pemprov Bali untuk melakukan pelestarian mangrove. Apalagi, mangrove nantinya dirawat dengan baik dan akan dibangun Pusat Studi Mangrove disana. Kawasan Tahura Ngurah Rai juga akan dilengkapi jogging track agar masyarakat dapat berjalan-jalan dan menghirup udara segar.

Baca juga:  Rampung, Penataan Ulang Pita Frekuensi 800 MHz dan 900 MHz Telkomsel

“Bahkan ada arahan tiang-tiang pancang jalan tol itu, di sebelahnya ditanami mangrove supaya kelihatan indah. Supaya tidak kelihatan tiang-tiang seperti itu. Bagus idenya, saya kira itu akan bisa menjadi proyek yang bagus,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mengatakan, Tahura Ngurah Rai akan ditata tanpa merubah kelestariannya sebagai kawasan konservasi mangrove. Saat ini, pengelolanya memang Kepala UPT yang dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi. Namun untuk penataannya nanti, secara aturan ada skema kerjasama dan ijin-ijin yang dikeluarkan pemerintah pusat. Mengingat, kawasan konservasi menjadi kewenangan Ditjen Balai Konservasi Sumber Daya Alam, KLHK.

“Ya….(kerjasama dengan) pihak ketiga, karena kita selaku pengelola artinya mengkoordinasikan. Kalau UPT-nya memang sebagai pengelola di-SK-kan, tetapi dari pendanaan dan segala macam kan tidak mungkin kalau kita mengembangkan secara konvensional,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Distan Awasi Pemotongan Hewan

Ayu menambahkan, pengembangan secara konvensional memerlukan koordinasi dengan aparat dan masyarakat sekitar. Perlu daya dukung dan fasilitasi yang benar-benar mumpuni agar penataan untuk membuat Tahura lebih indah tetap secara prinsip konservasi dan ekosistemnya masih tetap lestari. Saat ini, pihaknya memang baru merencanakan pengelolaan Tahura yang akan dibagi menjadi blok pemanfaatan, blok penyangga, blok inti, dan blok khusus. Blok pemanfaatan adalah kawasan yang nantinya dikerjasamakan. Sedangkan blok khusus umumnya ditujukan untuk Pura sebagai kearifan lokal Bali.

“2019 kita akan mendesain tapak, kemudian rencana pengelolaannya kita sudah akan rancang sedemikian rupa sehingga bisa benar-benar hutan mangrove kita lestari dan mempunyai daya tarik juga untuk pengunjungnya. Sesuai dengan aturan, yang permanen tidak boleh ada disitu,” tandasnya. (rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *