DENPASAR, BALIPOST.com – Ranperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia resmi diketok palu dalam Rapat Paripurna di DPRD Bali, Selasa (6/11). Ranperda ini selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor register perda.

Sementara eksekutif di Pemprov Bali akan menindaklanjuti dengan peraturan gubernur dan program yang berpihak kepada para lansia. Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, pihaknya juga akan memberikan kartu khusus untuk para lansia. “Kalau sudah punya kartu khusus nanti kartu ini bisa dibawa ke tempat-tempat pelayanan supaya tidak perlu antri panjang-panjang,” ujarnya.

Baca juga:  Perkembangan Terkini Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Ini Detailnya

Koster menambahkan, tempat pelayanan yang dimaksud misalnya rumah sakit atau loket-loket pembayaran listrik, pajak, dan lainnya. Nantinya ada jalur khusus yang disiapkan agar para lansia tidak menunggu terlalu lama. “Saya kira kalau tidak dibuatkan secara khusus, perda ini tidak akan menjadi sesuatu yang bermakna,” jelasnya.

Koster sendiri mengapresiasi perda ini lantaran sangat memanusiakan orang tua. Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, I Nyoman Parta mengatakan, Bali merupakan 1 dari 5 provinsi yang memiliki jumlah lansia 10 persen dari jumlah penduduknya pada 2017.

Baca juga:  Pasutri Terpidana Mati Tunggu Putusan PK

Pada tahun 2020-2021, kelima provinsi yakni Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi diprediksi memiliki jumlah lansia lebih dari 10 persen. “Menariknya, Bali justru di tahun 2018 ini jumlah lansianya sudah mencapai 10,5 persen lebih awal dari prediksi. Jadi, dengan jumlah penduduk Bali sebanyak 4,2 juta, maka diperkirakan jumlah lansia mencapai 441 ribu orang lansia,” ujarnya.

Lewat Perda ini, lansia mendapatkan jaminan prioritas layanan kesehatan hingga mendapatkan pekerjaan bagi yang masih produktif. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Jalan Rusak Perparah Kemacetan di Nusa Penida
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *