Petugas melakukan tera ulang menggunakan bejana ukur di salah satu SPBU di Jembrana. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah SPBU di Kabupaten Jembrana disidak petugas gabungan dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng dan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Jembrana, Selasa (6/11). Sidak petugas ke sejumlah SPBU ini guna tera ulang mesin pengisian bahan bakar minyak.

Sedikitnya ada dua SPBU yang dilakukan tera ulang yakni di Pulukan, Kecamatan Pekutatan dan SPBU Tuwed, Melaya. Dari kedua SPBU tersebut petugas masih mendapatkan mesin yang kurang sesuai. Petugas melakukan tera ulang menggunakan bejana ukur. Setiap mesin pengisian BBM dicek dengan pengisian 20 liter. Bila sesuai takaran dan batas toleransi yakni 0,5 persen dari ukuran bejana ukur maka mesin tersebut selanjutnya ditempeli stiker menandakan mesin layak dan telah ditera ulang. Stiker ini juga berfungsi sebagai segel tera dan menandai waktu terakhir mesin ditera.

Baca juga:  Bali Loloskan 12 Petinju ke PON

Namun dari pengecekan, masih ada satu mesin di salah satu SPBU untuk Premium yang takarannya masih di bawah toleransi.  Oleh petugas selanjutnya mesin tersebut diminta dikalibrasi sesuai dengan takaran yang sesuai.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng, Komang Ayu Ratnawati mengatakan sidak yang dilakukan ini guna memastikan mesin pengisian sudah sesuai dan melindungi konsumen. Sehingga apa yang dibeli konsumen sudah sesuai.

Baca juga:  Curi Premium, Pegawai SPBU Diamankan

Upaya ini menurutnya akan dilakukan secara berkala guna melindungi konsumen. Selain di dua SPBU di Jembrana, petugas juga melakukan pengecekan di SPBBE Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. Dari pengecekan stasiun pengisian bahan bakar gas tersebut, petugas menyebut sudah sesuai. Stasiun pengisian gas ini melayani agen-agen di Kabupaten Jembrana. Selanjutnya dalam waktu dekat, petugas juga akan melakukan sidak ke sejumlah SPBU lainnya di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk masuk wilayah Jembrana. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Senderan Rumah Amblas, Timpa Ini

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *