Wakil Gubernur Bali, Cok Ace. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali masih belum mempunyai program yang jelas untuk melawan premanisme di Pulau Dewata. Padahal, sudah banyak preman yang bertindak kebablasan dengan dalih turut membantu pemerintah melakukan penertiban.

Mereka juga melakukan pungutan liar, pengancaman, dan kekerasan. “Memang kan banyak yang kebablasan preman itu, kita tidak ngomongin ormas karena ormas kan dilindungi Undang-undang. Oleh sebab itu, perlu ada penertiban-penertiban,” ujar Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyikapi ajakan Kapolda Bali untuk melawan preman, di Denpasar, Senin (12/11).

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Hanya 1 Digit, Korban Jiwa Kembali Dilaporkan Bali

Saat ditanya lebih jauh mengenai program Pemprov Bali melawan premanisme, Cok Ace hanya menyebut tindakan nyata berupa penegakan hukum atau law enforcement. Dalam hal ini, pemerintah mengandalkan Satpol PP untuk melakukan penegakan perda.

Mengingat, praktek-praktek premanisme seperti diungkap oleh Kapolda Bali, telah merajalela selama hampir 20 tahun. Ini tidak lepas dari penegakan perda yang sebelumnya masih belum maksimal dilakukan.

Salah satu contoh pelanggaran perda yang dilakukan preman adalah pungutan liar. “Ya…selama ini kan masih diam. Kita tahu dari dulu bahwa ada pemaksaan untuk nyetor uang sekian, untuk parkir, kemudian untuk pedagang-pedagang, itu kan dibiarkan dari dulu. Nah, kalau itu kita tindak tegas, karena itu sudah jelas pelanggaran, saya kira semua akan menjadi tertib. Jadi, perlu tindakan nyata saja, yaitu law enforcement,” jelas mantan Bupati Gianyar ini.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Landai

Secara khusus, Cok Ace juga mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemprov Bali agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif. Dalam hal ini, menggunakan preman sebagai “alat” mereka.

Hal itu rentan menimbulkan perselisihan antar kelompok preman. “Ini kan ngomongin masalah konstituen. Sementara Bali ini daerah yang cinta damai, nyaman, tenang, harmonis. Kalau kita dekat dengan hal-hal yang kontra produktif dengan itu, tentu akhirnya menimbulkan hal-hal yang kontradiktif dengan pendukung-pendukung kita,” jelasnya.

Baca juga:  Mangkrak, Pengolahan Pupuk Organik di Kalianget Senilai Rp 1 Miliar

Penekanan ini, lanjut Cok Ace, berlaku juga untuk para anggota legislatif di DPRD. Dewan agar bisa berpikir dan memilah-milah sehingga hal-hal yang dilakukan tidak justru menjauhkan mereka dengan konstituen masing-masing. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *