Warga di sekitar kawasan RPH di Dusun BAtu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Suaksada kembali mengeluh karena udara dan lingkungan tercemar limbah bekas pemotongan sapi di RPH. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di Dusun Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada kembali menuai keluhan warga di sekitar RPH. Warga di sekitar RPH kembali mengeluh karena lingkungan mereka tercemar akibat aroma tidak sedap yang menganggu kesehatan. Beberapa tulang belulang bekas pemotongan sapi masih sering ditemukan berserakan di lingkungan perumahan warga.

Sebanarnya, keluhan warga ini bukan yang kali pertama. Akan tetapi beberapa bulan lalu, warga sempat mengeluhkan gangguan lingkungan akibat aktifitas di RPH. Pasca keluhan itu, Dinas Pertanian (Distan) Buleleng telah melakukan perbaikan pagar pembatas RPH agar anjing atau hewan lain tidak bisa masuk mencasri tulang atau sisa daging yang tidak diolah di RPH. Demikian pula pintu masuk RPH sudah dipindah, sehingga mengurangi gangguan kenyamanan warga di sekitar RPH. Hanya saja, penanganan itu itu belum optimal karena dana penataan yang tidak mencukupi.

Baca juga:  Terkendala Modal, AMDK Belum Capai Produksi Optimal

Seorang warga Putu Mara mengatakan, dugaan pencemaran lingkungan ini masalah lama dan belum belum ditangani dengan tuntas oleh instanasi terkait di Buleleng. Pria yang juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa panji Anom ini menilai Dinas Pertanian hanya memperbaiki pagar pembatas antara RPH dengan kawasan pemukiman warga. Sementara, upaya penanganan limbah agar tidak menganggu lingkungan sampai sekarang belum dilakukan dengan optimal. Situasi ini kembali memicu gangguan lingungan warga yang tidak jauh dari kawasan RPH. “Dulu bukan hanya aroma tidak sedap, tapi banyak limbah seperti tulang, sisa daging, dan limbah lain banyak yang menyebar ke pekarangan dan perkebunan warga. Waktu itu keluhan sudah ditangani, tapi sekarang kembali terjadi kemungkinan pengolahan limbahnya belum optimal,” jelasnya.

Baca juga:  Terlibat 445 Gram Ganja, Bule Hanya Dibui Empat Tahun

Menganggapi keluhan warga tersebut, Sekretaris Dinas Pertanain (Distan) Wayan Nartha usai rapat di gedung DPRD Buleleng tidak menampik kalau warga di sekitar RPH mengeluh karena aktifitas di RPH. Dia mengatakan, pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana untuk menata areal RPH seperti membuat pagar pembatas agar limbah tidak mudah menyebar karena dibawa kabur oleh anjing atau hewan peliharaan lain. Pintu semula di sebalah timur yang juga dikeluhkan menganggu kenyamanan warga sekarang sudah dipindahkan ke sebalah barat dan posisinya sama dengan jalan raya Desa Panji Anom. Selai itu, limbah yang dihasilkan ditampung dengan membuat bak spiteng. “Waktu muncul keluhan warga terdahulu kami sudah melakukan perbaikan termasuk membuat bak untuk menampung limbah. Waktu itu penanganan dianggarkan Rp 50 juta, dan itu belum mencukupi sehingga penanganan limbah itu belum maksimal,” katanya.

Baca juga:  Proyek Lanjutan Drainase di jalan Gajah Mada Dikeluhkan

Menurut Nartha, pemerintah tidak ada maksud membiarkan aktifitas RPH menganggu kenyamanan warga. Hanya saja, karena pemerintah maish mencari anggaran tambahan untuk menuntaskan penanganan limbah, sehingga untuk sementara penanganan limbah memanfaatkan peralatan yang ada sekarang. Tahun 2019 nanti, Distan mengalokasikan tambahan pengolahan limbah bekas pemotongan di RPH dengan mengalokasikan dana Rp 150 juta. Dengan dana itu, tidak saja menambah pembangunan bak sepiteng, namun dilengkapi dengan peralatan untuk mengolah limbah, sehingga tidak lagi menganggu kondisi lingkungan. Limbah itu diolah menjadi kompos  yang bisa dimanfaatkan oleh warga di sekitar RPH. “Untuk sementara kita harapkan warga sabar, dan tahun depan kami akan menambah bak sepiteng dan limbahnya akan dijadikan kompos dan kita berikan secara gratis untuk petani di sana (kawasan RPH-red),” jelasnya. (mudiarta/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *