Berita terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar petugas pungut di tingkat desa pakraman mendapat perhatian luas di Bali. Ini tentu merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib desa pakraman ke depan di tengah hukum positif.
Namun, sebagai krama Bali, saya sangat senang ketika membaca Harian Bali Post bahwa telah ada kesepakatan ‘’sementara’’ antara Tim Saber Pungli Polda Bali dengan desa pakraman. Artinya, desa pakraman tak akan diobok-obok dan diberikan ruang untuk menyiapkan diri membuat aturan yang sejalan dengan hukum positif. Wacana ini cukup menyejukkan di tengah keprihatinan sekaligus kekhawatiran terhadap OTT di tingkat desa pakraman.
Saya berharap kesepakatan ini dikelola oleh pemerintah daerah Bali untuk merumuskan payung hukum dalam pengelolaan desa pakraman dalam kaitan pengelolaan potensi pedesaan. Jangan sampai ada hal-hal yang diabaikan untuk menjaga desa pakraman.
Saya pikir semua pejabat di Bali juga harus mengayomi desa pakraman, baik itu bupati, gubernur, maupun penegak hukum. Jangan malah memberikan ruang terjadinya intervensi hukum terhadap pararem desa pakraman.
Saya juga berterima kasih terhadap sejumlah akademisi Bali, politisi, dan pihak-pihak yang telah memberikan pencerahan terkaat dengan desa pakraman. Mudah-mudahan pemikiran ini bisa menjadi rujukan bagi para pihak yang memegang keputusan dan kekuasaan hukum di Bali.
Mohonlah ada upaya pembinaan terhadap desa pakraman sebelum menjerat petugas mereka dengan jeratan pidana. Karena saya yakin, mereka yang ditugaskan sebagai juru pungut atas potensi desa pakramannya merupakan penugasan resmi. Mudah-mudahan semua pihak melakukan langkah-langkah terbaik dalam hal ini. Pihak DPRD Bali dan media yang telah memfasilitasi ruang dialog dalam menuju otoritas yang lebih jelas dalam pengelolaan desa pakraman, saya sampaikan terima kasih.
I Wayan Arsana
Gianyar, Bali