BANGLI, BALIPOST.com – Seorang bocah di Dusun Alisbintang, Desa Sulahan, Susut menjadi korban gigitan anjing liar. Korban digigit pada bagian lengan kanannya hingga mengakibatkan luka. Celakanya, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium diketahui bahwa anjing liar yang menggigit korban ternyata positif rabies.
Bocah yang menjadi korban gigitan anjing liar bernama Made Krisna Bastian (5). Anak kedua pasangan Ni Wayan Aris dan Wayan Arsana ini mendapat serangan anjing liar, saat sedang bermain di dekat kandang babi belakang rumahnya.
Ibu korban Ni Wayan Aris, Jumat (16/11) menuturkan kasus gigitan anjing liar yang menimpa anaknya terjadi pada Jumat (9/11) sore lalu. Kejadian bermula saat dirinya bersama korban ke belakang rumahnya untuk menengok babi peliharaannya. Saat sampai di kandang, ibu korban mengurusi babi, sementara korban bermain sendiri.
Tak berapa lama kemudian, seekor anjing liar yang ada di dekat korban tiba-tiba langsung menyerang bocah laki-laki itu hingga mengakibatkan luka pada lengan kanan bagian atasnya.
Ibu korban yang panik menyaksikan kejadian itu, langsung memberikan pertolongan dengan membersihkan luka pada lengan anaknya dengan air. Sesaat kemudian, korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR).
Sementara anjing liar yang mengigit korban langsung diburu oleh tetangga korban dan dibunuh. Sampel otak anjing liar tersebut kemudian dibawa ke dinas terkait untuk diperiksa di laboratorium. “Sekitar hari senin setelah diperiksa, tenyata anjing yang gigit anak saya dinyatakan positif rabies,” ujarnya.
Meski telah mendapat penanganan, Ni Wayan Aris mengaku masih cukup khawatir dengan kondisi anaknya pasca kasus gigitan anjing liar tersebut. Dia mengatakan, sebelum menimpa anaknya, kasus gigitan anjing rabies juga sempat menimpa seorang warga lainnya di wilayah dusun setempat beberapa waktu lalu.
Kepala Dusun Alisbintang Nyoman Muliawan saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pasca terjadinya kasus gigitan anjing rabies yang menimpa bocah lima tahun di wilayah dusunnya, pihaknya sudah melakukan tindaklanjut dengan menggelar pertemuan bersama warga. Pihaknya bersama warga sepakat, untuk melakukan eliminasi terhadap semua anjing liar yang tidak terpelihara dengan baik. Rencananya kegiatan eliminasi akan dilaksanakan bersama dinas terkait pada Senin Depan. Dikatakan juga oleh Muliawan bahwa pasca kasus gigitan anjing rabies ini, masyarakat di Dusun Alis Bintang sudah membuat surat pernyataan untuk bertanggungjawab terhadap anjing peliharaannya masing-masing. “Jika ada musibah karena anjing peliharaannya, pemilik yang bersangkutan akan bertanggungjawab penuh terhadap korban,” kata Muliawan.
Dia mengatakan, kasus gigitan anjing yang menimpa Made Krisna Bastian merupakan kasus kedua yang terjadi di wilayah dusunnya tahun ini. Sebelumnya, pada awal tahun lalu, seorang warga juga pernah menjadi korban gigitan anjing. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sampel otak anjing tersebut, diketahui bahwa anjing yang mengigit warga itu positif rabies. “Saat kejadian pertama, sudah langsung dilakukan penyisiran terhadap anjing-anjing liar. Untuk kejadian yang kedua ini, belum ada eliminasi. Rencananya, eliminasi akan dilakukan Senin depan,” ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kabid Keswan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) drh. Sri Rahayu juga mengakui bahwa kasus gigitan anjing ini merupakan kasus kedua yang terjadi di wilayah Dusun Alis Bintang. Sesuai kesepakatan bersama pihak dusun setempat, pihaknya akan melakukan emergency vaksinasi dan eliminasi selektif Senin depan. “Kegiatan eliminasi ini harus ada kesepakatan dengan warga, agar dalam pelaksanaannya tidak ada complain di masyarakat,” terangnya.
Pasca kasus gigitan anjing rabies ini pihaknya kembali menghimbau warga untuk memelihara anjing dengan baik, dengan cara mengikat maupun mengandangkannya. Dia menyebutkan sejak awal tahun 2018 hingga November ini jumlah kasus gigitan anjing rabies yang terjadi di Bangli sebanyak 26 kasus. (dayu rina/balipost)