MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelarian pelaku spesialis coblos ban, Muhamad Dul alias Dul, berakhir setelah ditangkap tim Opsnal Polres Badung, Minggu (18/11). Dia ditangkap saat sembunyi di rumahnya di Dusun Curahrejo, Kecamatan Sumbersuko, Jawa Timur (Jatim).

Karena melawan, polisi terpaksa menembak kedua kakinya. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, membenarkan jika pelaku coblos ban yang selama ini diburu berhasil ditangkap. Dia menembahkan penyelidikan kasus melibatkan pelaku ini berdasarkan laporan Elena Aristarkhova (46).

TKP-nya di Jalan Raya Kerobokan, depan Warung Babi Guling Sari, Kuta Utara, Mei lalu. Berdasarkan informasi dab hasil penyelidikab terungkap jika pelaku berada di kampungnya. Selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polres Badung dipimpin Kanit 1 Ipda Ferlanda Oktora berangkat ke sana.
“Pelaku berhasil ditangkap. Ketika diajak mengembangkan kasus ini, dia melawan dan diberikan tindakan tegas,” ungkapnya.

Baca juga:  Pembobol Toko Babak-belur Dihajar Massa

Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku beraksi di beberapa TKP, yakni di daerah Kerobokan dimana korbannya turis asing.

Dalam aksinya tersebut Dul mengajak Rizal dan mendapatkan uang Rp 8 juta. Perannya, Dul bertugas memasang paku di ban mobil korban, sementara Rizal sebagai eksekutor.

TKP selanjutnya di seputaran Ubung, korbannya juga turis asing. Kali ini mereka membawa kabur tas berisi uang Rp 18 juta.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Digerebek di Kos Elit

Mereka juga beraksi di wilayah Ubud, Gianyar dan membawa kabur HP serta uang Rp 2 juta. Setelah itu mereka beraksi di wilayah Ubud lagi dan menyasar warga negara asing. Saat itu pelaku mendapat uang Rp 7 juta dan beberapa buku.

Selain bersama Rizal, Dul juga kerap mengajak Neri dan Sori. Dalam aksinya berempat ini mereka dua kali menyasar wilayah Kerobokan.

Alhasil mereka mendapat uang masing-masing Rp 4 juta dan Rp 18 juta. Mereka juga mendapatkan perhiasan emas dan paspor serta barang lainnya.

Baca juga:  Terlibat Kasus Narkoba, Ini Dilakukan Pasutri

“Pengungkapan kasus ini masih dikembangkan anggota kami di lapangan. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya hati-hati membawa baramg berharga dan disimpan di tempat paling aman,” pinta Kombes Andi. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *