Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto Kejurnas Yong Moodo Kasad Cup ke-8.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kejuaraan Nasional (Kerjunas) Yong Moodo memperebutkan Piala Kasad (Kasad Cup) ke-8 digelar di Bali mulai tanggal 24 hingga 30 November mendatang. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto selaku Ketua Panitia mengecek kesiapan pelaksanaan even bergengsi tersebut, Senin (19/11) lalu.

Menurut Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G., di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, Selasa (20/11), kegiatan tersebut diawali dengan paparan dari masing-masing Ketua Seksi yang tergabung dalam kepanitiaan. Masing-masing Koordinator memaparkan kesiapannya sesuai dengan bidangnya.

“Secara garis besar paparan, intinya terkait dengan kesiapan pelaksanaan Kejurnas Yong Moodo Kasad Cup ke-8 tahun 2018 diikuti 683 orang terdiri dari 546 orang  atlet,” tegasnya.

Baca juga:  Rabies Masih Ditemukan di Denpasar, Vaksinasi HPR Diminta Lebih Gencar

Di samping dihadiri 137 orang  official (pelatih) dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda  sebanyak 47 kontingen serta melibatkan wasit/juri Nasional. Even ini memperebutkan 85 medali terbagi dalam 3 kategori, antara lain katagori perorangan putra dan putri, beregu putra dan beregu Rangkaian Tehnik Gerak (RTG) serta piala bergilir Kejurnas Yong Moodo Kasad Cup.

Sedangkan untuk katagori perorangan putra akan dibagi menjadi beberapa kelas, meliputi kelas 90 kilogram ke atas dan ke bawah, kelas 85 kilogram, 80 kilogram, 75 kilogram, 70 kilogram, 65 kilogram dan 60 kilogram.  Sedangkan kategori perorangan putri terbagi menjadi kelas 65 kilogram ke atas dan ke bawah, kelas 60 kilogram dan 55 kilogram.

Baca juga:  TNI dan Polri Fokus Cegah Klaster Baru Pasca Liburan Tahun Baru

Para atlet akan memperebutkan 32 medali untuk katagori perorangan putra (8 emas, 8 perak dan 16 perunggu), perorangan putri 16 medali (4 emas, 4 perak dan 8 perunggu), beregu RTG 9 medali (3 emas, 3 perak dan 3 perunggu) dan beregu putra 28 medali (7 emas, 7 perak dan 14 perunggu).

Menurut Kapendam, ketentuan umum dalam Kejuaraan Beladiri Militer (Yong Moodo) Kasad Cup ke-8 ini, menggunakan ketentuan dan peraturan pertandingan Federasi Yong Moodo Indonesia (YFI) dan Bujuknik BDM (KEP Kasad No KEP/385/VI/2015) dengan Sistem Gugur (tanpa seeded). Katagori kelas sesuai timbangan berat badan dan masing-masing Kotama/Balakpus/Pengda hanya diperbolehkan mengirim 1 orang atlet pada tiap kelas dan atlet perorangan bisa ikut dalam kelas beregu.

Baca juga:  Anggota Paspampres Asal Tabanan Gantung Diri  

“Bapak Pangdam memberikan arahan kepada segenap panitia agar menyiapkan secara maksimal sehingga pelaksanaan Kejuaraan Nasional Yong Moodo Kasad Cup ke- 8 tahun 2018 ini berjalan dengan lancar. Adakan koordinasi dengan baik antar koordinator kegiatan sehingga permasalahan sekecil apapun segera dapat diatasi,” ungkapnya.(kerta negara/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *