Pemotor melintas di air mancur warna warni di sebelah Gedung Kesenian Ketut Maria, Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Arus lalu lintas dari jalur utara (Penebel) menuju Kota Tabanan akan dialihkan selama 8 hari. Tepatnya mulai Jumat (23/11) hingga Jumat (30/11).

Pengalihan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap I dari jalur utara (Penebel) menuju Kota Tabanan dialihkan menuju jalan Danau Toba tembus di simpang Sakenan.

Dan pengalihan tahap I dimulai dari tanggal 23 sampai 28 dan tanggal 30 Nopember 2018. Sedangkan untuk tanggal 29 November 2018 yang merupakan Puncak Perayaan HUT Kota Tabanan, jalur dari utara(Penebel) menuju Kota Tabanan, di selatan Lapas Tabanan dialihkan ke barat menuju jalan Merak melewati jalan Kaswari.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Made Agus Hartawiguna, Kamis (22/11) pengalihan arus lalu lintas dilakukan selama penyelenggaraan Tabanan Fiesta 2 di Kecamatan Tabanan. Sementara Puncak HUT Kota Tabanan ke-525, akan digelar di areal panggung Garuda Wisnu Serasi, taman Kota dan gedung kesenian I Ketut Maria. “Pengalihan jalur ada dua tahap. Tahap pertama arus lalu lintas dari arah Penebel dialihkan menuju jalan Danau Toba yang tembus di simpang Sakenan. Dan tahap kedua tanggal 29 November dialihkan ke barat di selatan Lapas Tabanan melewati jalan Kaswari,” jelasnya.

Baca juga:  Belajar dari Dampak Pandemi, Presiden Jokowi Minta Bali Jangan Andalkan Satu Sektor

Pengalihan arus lalu lintas ini dikatakannya untuk mengantisipasi kemacetan, sehingga semua dapat berjalan dengan baik, baik masyarakat dalam melakukan aktivitas berlalu lintas maupun pelaksanaan HUT ke-525 Kota Tabanan juga berjalan dengan lancar. “Pengalihan lalu lintas ini akan tetap kita pantau dengan satuan lalu lintas,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan menambahkan pemberitahuan adanya pengalihan lalu lintas dimaksudkan agar masyarakat dari awal sudah mendapatkan informasi tentang adanya pengalihan lalu lintas.  “Pemberitahuan pengalihan lalu lintas adalah sebagai bentuk permakluman bagi pengguna jalan yang melewati jalur kota, karena selama penyelenggaraan HUT Kota tentu kenyamanannya dalam berlalu lintas sedikit terganggu,” katanya.

Baca juga:  Belasan Siswa SMPN 2 Semarapura Terpapar COVID-19

Dan selanjutnya, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat pemakai jalan yang melewati jalur yang dialihkan untuk berhati-hati, mematuhi rambu- rambu dan petunjuk petugas yang ada di lapangan. “Kami imbau bagi masyarakat yang melewati jalur yang dialihkan, untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu yang telah ada untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Dian juga menginformasikan kepada masyarakat terkait agenda perayaan HUT Kota Tabanan. Dijelaskan untuk perayaan Tabanan Fiesta#2 Kecamatan Tabanan tanggal 26 November akan dimeriahkan dengan berbagai lomba, pentas seni dan penampilan Bondres Celekontong Mas. Tanggal 27 November juga diisi dengan lomba-lomba dan Grand Final Jegeg Bagus Tabanan.

Baca juga:  Pemprov Buka Seleksi Anggota KPPAD Bali

Di 28 November akan dimeriahkan parade musik pop Bali, fragmen tari dan penampilan Bondres Gebeh Cakepluk bersama Cedil dkk. “Sedangkan Puncak Perayaan HUT Kota Tabanan akan dimeriahkan dengan festival kuliner dan UKM, lelang kasih, pentas seni dan hiburan serta pementasan kolosal Sanggar Hari Dwipa dengan Celekontong Mas,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *