Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat rapat kerja dengan DPR RI. (BP/istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih berupaya mencari cockpit voice recorder (CVR) di kotak hitam Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/11/2018). Diduga, CVR yang berguna untuk mengetahui percakapan pilot di dalam pesawat sebelum jatuh itu masih terbenam di dalam lumpur.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan sejumlah metode dan teknologi canggih digunakan untuk mencari keberadaan benda tersebut. Di antaranya menggunakan sistem sub-buttom profiling dan high-resolution side scan sonar. “Sub-bottom profiling ini adalah untuk mendeteksi benda apa saja di dalam lumpur. Lalu kita menggunakan side scan sonar dan multibeam echo-sounder, namun itu adalah untuk permukaan,” papar Soerjanto dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/11).

Selain itu, KNKT juga menggunakan alat penyedot lumpur pada lokasi yang diduga terdapat VCR Lion Air PK-LQP. “Yang untuk di dalam lumpur, kita akan menggunakan sub-bottom profiling dan magneto serta nanti kita akan melakukan penyedotan lumpur di beberapa tempat yang kita curigai di mana terdapat CVR atau black box,” ujarnya.

Baca juga:  Gantung Diri di Ruang Tamu

KNKT juga mendatangkan kapal yang dilengkapi ROV (remotely operated underwater vehicle) dengan sejumlah sistem teknologi canggih. Alat ini didukung oleh 10 penyelam berpengalaman. “Kita juga menggunakan world class ROV yang dilengkapi dengan empat kamera dengan robotic arm dan penyelam-penyelam yang profesional karena kami tak berani menggunakan penyelam dengan sistem scuba. Kami akan menggunakan penyelam yang certified di kedalaman 25-35 meter,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk sementara KNKT akan menerbitkan preliminary report hasil investigasi penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP rute Jakarta-Pangkal Pinang pada 29 November 2018. Laporan tersebut dibuat untuk pihak keluarga korban dan masyarakat yang menurut ketentuan perundangan harus disampaikan 30 hari pasca insiden tersebut, yaitu pada akhir November. “KNKT akan menerbitkan preliminary report sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 62/2013 Pasal 39 ayat 2 huruf B, yaitu 30 hari setelah kecelakaan,” kata Budi Karya.

Baca juga:  Dua Prajurit TNI Ditahan, DPR RI Desak Indonesia Protes Malaysia

Isi laporan yang akan disampaikan itu akan memuat soal temuan awal investigasi KNKT, seperti informasi aktual tentang kronologi kejadian, maskapai penerbangan Lion Air, data anggota kru pesawat beserta pengalaman hingga tingkat kesehatan, dan data meteorologi saat kejadian. Namun, Budi Karya menekankan bahwa laporan ini tiaak akan membuat analisis maupun kesimpulan, karena data riil-nya baru bisa diketahui ketika seluruh bagian kotak hitam berisi FDR dan CVR telah ditemui.

Sebab, saat ini KNKT baru berhasil mengunduh flight data recorder (FDR) yaitu berisi percakapan antara pilot dengan petugas bandara, sedangkan black box berisi voice cockpit recorder (VCR) masih dicari dan mengumpulkan beberapa data terkait. “KNKT terus melakukan pencarian CVR. Untuk proses investigasi selanjutnya, KNKT akan melakukan langkah, satu, mengumpulkan data terkait perawatan pesawat dan pelatihan awak pesawat,” sebut Budi Karya.

Baca juga:  Penindakan Muatan Overload, Toleransi Diberikan untuk Pengangkutan Ini

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyesalkan masih terjadinya tragedi kecelakaan pesawat yang menimbulkan banyak korban jiwa. Ia pun menyinggung minimnya tindak lanjut dari dua lembaga tersebut atas rekomendasi Komisi V DPR selama ini terutama menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan. “Ada 157 rekomendasi Komisi V DPR ke KNKT tapi baru sekitar 20 yang ditindaklanjuti, itu kenapa sebenarnya masalahnya,” sebut politisi dari Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu, Fary berharap ke depan ada kemajuan tindak lanjut KNKT maupun Kemenhub atas semua rekomendasi yang diberikan Komisi V DPR. “Kalau memang ada yang sulit atau bagaimana, sebaiknya disampaikan, kami ini kan mitra,” pinta Fary. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *