Pelaku penjambretan di 25 TKP ditembak karena melawan aparat polisi saat ditangkap. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan jambret yang selama ini meresahkan masyarakat dan turis yang berkunjung di Kuta, berhasil ditangkap, Kamis (22/11). Pelakunya yaitu I Wayan Ngongek alias Pendi (19) dan Komang Selamet alias Gus Jering (19).

Mereka beraksi di 25 TKP dan tersangka Ngongek terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan saat diajak pengembangan kasus ini. “Satu pelaku berstatus residivis (Ngongek-red) dan satunya lagi pemain baru. Kasus ini diungkap Polsek Kuta dalam rangka Operasi Pekat Agung 2018,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Jumat (23/11).

Salah satu korbannya yaitu Ana Luisa Schmidt (33) asal Brazil dan menginap di Guest House Canggu, Kuta Utara. Keterangan korban, pada Jumat (16/11) pukul 23.45 Wita, dia naik ojek online melintas di Jalan Kubu Anyar, Kuta.

Baca juga:  OTT di MA, KPK Nyatakan Kesedihan Harus Tangkap Hakim Agung

Setibanya di depan Hotel Ohana, Kuta, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor matic memepetnya. Selanjutnya pelaku merampas Iphone X yang dipegang korban. Selanjutnya pelaku kabur dan masuk ke gang kecil. Driver ojek online sempat mengejar pelaku tapi kehilangan jejak. “Selain kehilangan iPhone, korban mengalami luka pada jari tangannya,” tegasnya.

Setelah menerima laporan kasus ini, anggota Ospnal dipimpin Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa dan Panit Buser Iptu Putu Budi Artama, langsung menyelidikinya. Di TKP, petugas memperoleh informasi dari korban dan saksi-saksi bahwa pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan motor matik warna biru.

Iptu Budi bersama anggotanya melakukan penyelidikan ke Jalan Gunung Agung, Denpasar. Pasalnya dari ciri-cidi salah satu pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkapnya. Alhasil setelah dilakukan penyisiran dan ditemukan motor matik biru parkir di rumah kos di Jalan Gunung Agung Gang Bumi Ayu, Denpasar Barat.

Baca juga:  Empat Kali Didor, Residivis Jambret Tidak Kapok

Selanjutnya polisi menggerebek kamar nomor 4 dan kedua pelaku berhasil ditangkap. Termasuk mengamankan HP milik korban. Setelah dilakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti, tim selanjutnya membawa kedua pelaku untuk menunjukkan dimana saja telah melakukan aksi jambret. Saat itulah Ngongek melawan petugas dan berupaya kabur. Polisi langsung melumpuhkannya dengan menembak betis kanan pelaku asal Karangasem ini.

Hasil interogasi, tersangka Ngongek berperan sebagai joki dan Selamet jadi eksekutornya. Hasil jambret yang berupa handphone selalu dijual ke seseorang yang bernama Dek Ada.

Komunikasinya via messenger dan apabila cocok mereka akan transaksi di pinggir jalan di daerah Pemogan. Uang hasil penjualan selalu mereka bagi rata.

Baca juga:  Jaga Kelestarian, Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang Dimulai

Adapun TKP-nya, yaitu di Jalan Sunset Road depan RS Siloam Kuta, sekitar seminggu lalu dan mendapat Iphone 5 lalu dijual Rp 400 ribu. TKP selanjutnya di Jalan Raya Kuta dekat Sentral Parkir, sekitar 2 minggu yang lalu dan mendapat iPhone 7 lalu dijual Rp 850 ribu. Mereka juga beraksi di Jalan Mertanadi, sebelah utara underpass Simpang Siur.

Pelaku juga beberapa kali di Jalan Raya Kuta, Jalan Dewi Sri, Jalan Sunset Road, Jalan Dewi Sartika (Kartika Plasa), Jalan Majapahit, Jalan Bay-pass Ngurah Rai dan Jalan Setia Budi, Kuta. Dominan barang yang disasar yaitu Iphone dan dijual ratusan ribu rupiah. “Kasus ini masih dikembangkan anggota Polsek Kuta. Komplotan jambret ini khusus menyasar warga negara asing,” kata Kombes Andi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *