DENPASAR, BALIPOST.com – Seiring makin canggihnya teknologi, aksi penyelundupan narkoba juga makin sulit dideteksi. Dikatakan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polhukam Brigjen Pol. Drs. Chairul Anwar, SH, MH, para penyelundup kini memanfaatkan teknologi komunikasi untuk melakukan pengiriman.
Selain itu, para anggota sindikat juga memanfaatkan longgarnya pengawasan. “Sindikat narkoba juga memanfaatkan longgarnya pengawasan di berbagai pelabuhan terutama pelabuhan kecil ilegal,” tegas Brigjen Chairul Anwar, Kamis (20/4) saat rakor evaluasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kantor BNNP Bali.
Sementara itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa menegaskan jalur masuknya narkotika ke Pulau Dewata ada beberapa titik poin yaitu jalur udara, darat maupun laut melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal. “Bahkan informasi yang didapatkan, narkotika dari Cina yang dikirimkan ke Australia menjadikan Bali tempat transit,” ungkapnya.
Data kasus pada April 2017, BNNP Bali dan jajaran menangkap 19 orang dengan total 18 kasus dengan barang bukti sabu-sabu (SS), ganja dan tembakau gorilla. “Beberapa inovasi yang telah kami lakukan, diantaranya melalui media pencegahan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Brigjen Suastawa.
Kepala BNNP Bali asal Gulingan, Mengwi, Badung ini berharap terbentuknya komunitas antinarkoba, penguatan jaringan antinarkoba, pengimplementasian pembangunan berwawasan antinarkoba serta setiap instansi dalam pengangaran keuangan di setiap instansi dimunculkan pengadaan alat rapid test urine.
Sedangkan Kepala BIN Provinsi Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunarta mengatakan ancaman keamanan negara yang dilakukan pihak luar negeri, salah satunya dengan narkoba. Oleh karena itu perlu komitmen aparat keamanan dan penegak hukum supaya serius mengangani masalah narkoba. Termasuk pengawasan terhadap personel instansi terkait. “Instansi yang menangani narkotika harus bersih, jangan hanya gencar ke luar tapi intenalnya malah jadi pengguna atau bandar,” tegas Sunarta, mantan Kapolresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)