Suasana pertandingan Kejurnas Yongmoodo yang berlangsung Selasa (27/11). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Suasana GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar Selatan, Selasa (27/11), menegangkan. Para pelatih dan official memberi arahan serta men-support atletnya agar lolos ke babak semi final Kejuaraan Nasional Yongmoodo. Tidak ketinggalan penonton yang memadati GOR juga ikut tegang.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G., menyampaikan para pelatih dan official semakin intensif memberikan arahan kepada atletnya masing-masing, baik yang bersifat teknis maupun taktis dalam memperkuat mental. Mereka juga berupaya membangkitkan semangat dan keberanian serta mengingatkan untuk lebih berhati-hati, selalu waspada saat berlaga agar lolos ke babak semi final.

Baca juga:  Ribuan Kendaraan Listrik Disiapkan untuk G20, Kodam Siapkan Lokasi SPKLU

Dalam babak 8 besar kategori putra ada 91 orang atlet dari Kotama, Balakpus dan Pengprov. Mereka turun di kelas -60 kg, – 65 kg, – 70 kg, – 75 kg, – 80 kg, – 85 kg, – 90 kg dan + 90 kg. Masing-masing kelas ada 8 atlet memperebutkan tiket ke babak semi final. Sedangkan di kelas putri ada 32 petarung di kelas – 55 kg, – 60 kg, – 65 kg dan + 65 kg dan masing-masing kelas ada 8 atlet. Untuk Tim Rangkaian Teknik Gerak (RTG) ada 28 atlet yang sementara masih dalam babak penyisihan, terdiri dari 14 orang masih di babak penyisihan satu, 8 orang memasuki babak penyisihan dua dan 6 orang dinyatakan gugur dalam babak penyisihan satu.

Baca juga:  Atlet Muaythai Luh Mas Diincar Provinsi Lain

Tak dimungkiri ada dua ekspresi berbeda di arena Kejurnas tersebut, antara kubu menang dan kalah. Gemuruh sorak-sorai dan teriakan kegembiraan terlontar dari kalangan kubu yang lolos babak semi final.

Sedangkan rasa kecewa nampak pada kubu yang tidak bisa menembus babak semi final. “Dalam suatu pertanding tentu kondisi seperti itu biasa terjadi. Namun semua itu masih dalam batas-batas kewajaran dan tidak ada hal yang bersifat negatif sampai menganggu kelancaran jalannya pertandingan,” tegas Kolonel Jonny. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Korupsi Biogas di Nusa Penida, Anggota DPRD Klungkung dan Istrinya Divonis
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *