Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – NKS (38), Security RSUD Klungkung asal Banjar Tengah Desa Selat, tak bisa bekerja seperti biasa, Kamis (29/11). Dia tetap pergi ke RSUD Klungkung, namun dalam kondisi tidak sadarkan diri diantar ambulans.

Dia terpaksa menjalani perawatan, setelah terjadi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan suaminya, IWM (38). Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Klungkung oleh korban, karena korban sudah merasa terancam.

Kepada polisi, korban mengungkapkan sebelum peristiwa itu terjadi, Rabu (28/11), korban mengaku hanya hendak mengambil kunci motor yang kebetulan ditaruh di dalam mobil suaminya. Karena tak kunjung ditemukan, korban mengaku sempat dua kali menanyakan langsung kepada suaminya, tetapi kedatangan suaminya, kata dia, bukannya menunjukkan dimana kuncinya.

Baca juga:  Ferry Irawan Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT Venna Melinda

Justru mendorongnya hingga terjatuh. “Korban saat itu mengaku sempat tak sadarkan diri,” kata Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sarjana.

Setelah sadarkan diri, korban langsung memanggil tetangganya untuk menelpon ambulans keris. Ambulans inilah yang kemudian mengantar korban ke RSUD Klungkung untuk segera mendapat perawatan.

Dari keterangan dokter yang menangani di rumah sakit, tidak ada luka serius yang dialami korban. Dia hanya mengalami jari kelingking kaki sebelah kiri bengkok dan tangan kiri bengkak. Namun, setelah mendapat observasi langsung dari dokter dr. Ni Made Mayumi, korban mengalami stres akut.

Baca juga:  Menkop Puspayoga Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Panti Asuhan

Polisi saat ini masih melakukan penanganan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan polisi, Kapolsek Sarjana mengatakan rupanya keduanya memang sering bertengkar, karena masalah sepele. Kebetulan keduanya pengantin baru, namun sama-sama sudah pernah menikah.

Akibat perlakuannya, kini IWM ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Namun, tersangka belum ditahan dengan berbagai pertimbangan.

Sarjana berharap kasus serupa tidak terjadi pada rumah tangga baru lainnya. Kalau pun ada persoalan, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, agar tidak terjadi tindak kekerasan di dalam biduk rumah tangga. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Pemkab Moratorium Pembangunan Toko Modern Berjejaring
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *