Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menjanjikan anggaran minimal Rp 4 sampai 5 miliar untuk PMI Bali di 2020. Pasalnya, PMI akan dijadikan sebagai salah satu ikon promosi pariwisata Bali dari aspek kesehatan.

Oleh karena itu, PMI membutuhkan anggaran yang cukup untuk memoles kantor dan juga mengoptimalkan pelayanannya di bidang kemanusiaan. “Kalau 2019 kan sudah klop, 2020 sudah harus naik. Termasuk menjangkau kebutuhan untuk pengolahan darah. Saya janji, antara Rp 4 sampai 5 miliar untuk tahun 2020,” ujar Koster saat membuka Musyawarah Kerja Provinsi PMI Bali Tahun 2018 di Denpasar, Kamis (29/11).

Mengutip pernyataan Ketua PMI Bali, Koster menyebut pengolahan untuk satu kantong darah butuh biaya Rp 360 ribu. Sedangkan kebutuhan darah di Bali mencapai sekitar 50 ribu kantong per tahun. Itu artinya, anggaran yang dibutuhkan untuk pengolahan darah saja sudah sebesar Rp 1,8 miliar.

Baca juga:  Lagi, Satpol PP Berangus Baliho dan Spanduk Rusak

Di sisi lain, PMI Bali juga perlu sarana prasarana memadai dan kantor yang representative. “PMI itu gedungnya harus gagah dan harus kelihatan karena fungsinya itu betul-betul mulia. Jadi, jangan di tempat yang sepi. Harus bisa dilihat oleh banyak orang,” jelasnya.

Menurut Koster, kantor untuk PMI Bali bisa dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali. Kantor itu nantinya dibuat menyatu dengan Unit Transfusi Darah Provinsi. Paling tidak dibangun diatas lahan seluas 1 hektar.

Baca juga:  Gubernur Koster: Perkuat Prokes Dimasa PPKM Level III

Dikatakan, PMI harus kuat dalam melakukan tugas kemanusiaan bagi masyarakat. Tidak saja masyarakat lokal, tapi juga wisatawan domestik dan mancanegara yang datang ke Bali sebagai tujuan wisata dunia. “Keberadaan PMI di dalam memberikan pelayanan ini, menurut saya itu bagian daripada cara kita memberikan pelayanan terhadap wisatawan kita,” imbuhnya.

Koster pun meminta waktu yang cukup untuk mencari sumber dana bagi PMI Bali. Di tahun 2019, pihaknya sudah merancang penggalian dana dari CSR serta kontribusi wisatawan untuk pelestarian budaya dan lingkungan. Terkait CSR, mantan anggota DPR RI ini mengaku sudah bertemu dengan berbagai pihak, baik BUMN maupun non BUMN. “Mereka sangat setuju dengan keinginan saya. CSR akan kami kelola untuk mendanai program strategis Pemprov Bali. Kan nanti bisa kita gunakan juga, diantaranya untuk PMI Bali,” katanya.

Baca juga:  Hasil Uji BPOM, Ditemukan Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B

Koster menambahkan, perda kini sedang disusun yang isinya mewajibkan wisatawan memberikan kontribusi untuk pelestarian budaya dan lingkungan. Semua pihak di Bali diklaim sudah setuju.

Termasuk di dalamnya Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang dikatakan siap membantu lobi di Jakarta. Luhut bahkan meminta agar kontribusi ini bisa mulai diberlakukan Januari 2019. “Rencananya untuk tahap pertama 10 dolar untuk wisatawan mancanegara, dan Rp 10 ribu untuk wisatawan domestik. Kalau dapat, urusan ini (anggaran untuk PMI, red), kecil jadinya,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *