Pertamina
Sugawa Korry. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya mendorong agar desa adat ataupun para pelaku usaha yang ada di desa adat memiliki toko modern. Namun, langkah ini rupanya dinilai akan mematikan warung atau toko-toko kecil milik masyarakat yang sudah ada.

Oleh karena itu, desa adat lebih baik mengambil peran sebagai distributor. “Kalau saya lebih setuju desa adat usahanya didorong untuk membantu usaha masyarakat agar hidup dan berkembang dalam menghadapi persaingan, dengan bertindak sebagai supplier grosir atau distributor untuk kebutuhan toko-toko kecil milik masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Kalau desa adat langsung mengelola toko modern, lanjut Sugawa Korry, nanti justru mematikan warung-warung masyarakat yang sudah ada. Padahal, keberadaan warung-warung tersebut merupakan bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat di desa.

Baca juga:  Dalam Ranperda Agar Perbanyak Pasal Perlindungan Terhadap Kebijakan Desa Adat

Sebaliknya, saat desa adat menjadi distributor sekaligus memberikan pembinaan dan pelatihan, tentu akan bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan barang yang lebih murah. “Sebagai pembina, desa adat bisa memberi pelatihan untuk mengelola toko mini modern, misalnya dengan pembayaran digital, menata warung menjadi baik, dan lain-lain,” jelas Politisi Golkar ini.

Sementara terkait one village, one product, Sugawa Korry menyebut ide yang baik dan bahkan sudah sejak lama ingin dikembangkan. Pihaknya menyarankan adanya kajian dari hulu sampai hilir untuk produk primer atau produk pertanian. Kemudian ditunjang oleh industry pengolahan, kemampuan manajemen dan SDM, modal serta marketing. “Lalu yang terpenting, usaha tersebut dikelola dalam skala usaha yang ekonomis,” pungkasnya.

Baca juga:  Empat Napi WNA LP Kerobokan Kabur

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana mengatakan, toko modern dengan kepemilikan desa adat merupakan sebuah bentuk pemberdayaan ekonomi desa adat. Utamanya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di desa adat, serta menumbuhkembangkan UMKM yang bisa diwadahi oleh Bumdes. Toko yang nantinya dibuat akan mencerminkan sebuah filosofi desa pakraman. “Konsepnya sudah ada, sekarang kita push agar kita percepat ini. Sekarang perlu juga di desa pakraman didorong untuk menyamakan pandangan, karena desa pakraman banyak punya aset, kenapa tidak kita dorong itu,” ujarnya.

Menurut Lihadnyana, keberadaan toko milik desa adat juga merupakan salah satu upaya pelestarian budaya menghargai dan bangga menggunakan produk sendiri. Untuk mempercepat realisasinya, harus dilakukan identifikasi karena masing-masing desa pakraman memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda.

Baca juga:  FORMI Denpasar Gelar Lomba Olahraga Tradisional

Hal inipun sejalan dengan pengembangan one village, one product, yakni membangun sebuah kawasan untuk menghasilkan produk unggulan yang mempunyai ciri khas serta branding sesuai potensi masing-masing. “One village, one product itu mendorong percepatan pembangunan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta lebih memudahkan didalam hal mengkoordinasikan, melakukan pembinaan dan memfasilitasi,” jelasnya.

Artinya, lanjut Lihadnyana, sebuah produk ditangani dari hulu sampai hilir dengan sebuah perencanaan yang utuh sejak mulai diproduksi hingga dipasarkan. Pemerintah berperan memberikan fasilitas dan merumuskan kebijakan. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *