Gubernur Bali, Wayan Koster (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam Kongres Kebudayaan Bali III, Selasa (4/12), Gubernur Wayan Koster tak hanya menyatakan segera membuat perda perlindungan budaya Bali. Namun setelah perda itu jadi, juga akan merepatriasi warisan budaya Bali yang berada di luar negeri.

Termasuk di dalamnya peninggalan-peninggalan dalam Puputan Badung. Terkait hal ini, Budayawan I Made Bandem mengatakan, repatriasi seharusnya mengembalikan benda-benda budaya Bali yang kini berada di luar negeri. Baik itu film, musik, maupun benda-benda peninggalan lainnya.

Repatriasi penting untuk sumber dokumentasi, penelitian dan sumber penciptaan seni. Namun, biasanya ada kesulitan yang dihadapi dalam hal pemeliharaannya. “Sekarang oleh karena ada digitalisasi, yang penting itu kita mengembalikannya lewat digital. Barang digital, kemudian benda-benda yang nilainya kurang bisa ditingkatkan mutunya untuk menjadi mutu yang baik,” ujarnya.

Baca juga:  Karena Ini, Jumlah Kasus Kabupaten/kota di Bali Alami Perubahan Signifikan

Bandem mencontohkan ada rekaman yang suaranya sudah rusak karena diambil pada tahun 1928. Dengan digitalisasi lewat teknologi yang canggih, suara itu menjadi lebih baik dari aslinya.

Hal yang sama juga berlaku pada film. Seperti tahun lalu, ada film dari Trunyan yang mau dikembalikan ke Bali. Tapi film itu berair yang kalau sampai dibuka akan lecet dan rusak samasekali. “Ada teknologi laser dipakai menyinari, benda itu utuh kembali dan filmnya sudah disini sekarang,” imbuhnya.

Baca juga:  Lomba Mixology Arak Bali, Konsisten Digelar Setiap Bulan Bung Karno

Menurut Bandem, warisan budaya yang sudah dikembalikan sejauh ini ada film berdurasi 6 jam dan 113 piringan hitam musik. Sebetulnya masih ada lagi film berdurasi 2 jam, namun belum digali dari Trunyan, Bangli, Buleleng, dan Tabanan.

Dikatakan, warisan budaya Bali itu antaralain terdapat di Amerika Serikat, Swedia, dan Inggris. “Sekarang yang kita mau sasar ini, rekaman-rekaman seluruh Indonesia dan juga Bali yang ada di negeri Belanda karena mereka merekam, memotret, ini yang perlu dikembalikan. Seperti tadi Pak Koster kan mengatakan Puputan Badung bisa dikembalikan nanti,” jelasnya.

Bandem menambahkan, pengetahuan tentang warisan budaya itu kini memang sudah ada. Tinggal sekarang mengerahkan kemampuan untuk memelihara barang aslinya.

Baca juga:  Ratusan Hotel di Bali Dijual, BI Sebut Kepemilikan Bukan Warga Lokal

Salah satunya dengan memanfaatkan keberadaan museum-museum yang ada di Bali, baik museum yang dikelola pemerintah maupun swasta. Di samping mendidik SDM untuk bisa merawat warisan budaya itu, serta mendukung gagasan gubernur untuk melakukan cacah jiwa profesi dan okupasi seni budaya. “Kan kita banyak punya museum-museum yang berkualitas internasional, kita libatkan mereka. Tidak semata-mata hanya Dinas Kebudayaan yang memelihara, tidak mungkin itu. Kita akan sebarkan kepada museum yang sesuai untuk memelihara itu. Museum kita galakkan karena itu sumber ilmu pengetahuan,” paparnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *