DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Denpasar dan CTOC menggeledah rumah di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan. Penggeledahan ini dilakukan setelah polisi menangkap I Putu Sweta Aprilia (24), anak Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, Selasa (4/12).

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Aris Purwanto, Kamis (6/12) mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan, sering terjadi transaksi narkotika. Beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Baca juga:  Awalnya Kasus Pencurian Powerbank, Warga Sumba Aniaya Pegawai PDAM

Pada Selasa (5/12) pukul 18.00 Wita, petugas melihat pelaku berada di Jalan Hangtuah, Denpasar dan langsung ditangkap. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu-sabu (SS).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan rumah pelaku yang tatoan ini dan diamankan satu paket SS. “Dua paket sabu-sabu ini berat bersih 0,28 gram. Tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang biasa dipanggil Roby dan masih kami dalami. Tersangka membeli dengan cara mentransfer uang kemudian mengambil tempelan,” tegasnya.

Baca juga:  Gunakan Narkoba, Satu ASN Pemkot Dipecat

Mantan Kapolres Badung ini menyampaikan jika pelaku pernah menjadi anggota ormas. Dia mengaku pakai narkoba sejak 5 bulan lalu. Untuk jaringannya masih didalami. “Alasan pelaku (pakai narkoba) karena pergaulan dan pengaruh teman-teman. Kami mengimbau kepada para orangtua agar memonitor orangtua anak-anaknya,” ujar Ruddi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *