Satpol PP mengecek proyek perumahan di Pendem. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satpol PP Jembrana Senin (12/10) mengecek pembangunan perumahan di lingkungan Pendem, Kecamatan Jembrana yang aktivitasnya sempat dikeluhkan warga sekitar. Dari pengecekan perijinan, pihak pengembang telah mengantongi perijinan termasuk Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah. Berdasarkan IMB yang dikantongi, total ada sebanyak 85 unit bangunan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma seusai pengecekan kemarin mengatakan ijin pembangunan perumahan sudah dikantongi pihak pengembang. Termasuk IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal, Perijinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Jembrana pada 14 September 2018 lalu dengan nomor 503/250/IMB/DPMPTSPTK/IX/2018.

Baca juga:  Inisiatif Tanggap Darurat COVID-19 Telkomsel Raih CSR Awards 2020

Total bangunan perumahan dalam IMB sementara itu 85 unit. Ijin tersebut atas nama I Kadek Pardana.

Perumahan ini merupakan kredit perumahan rakyat bersubsidi melalui salah satu bank. “Setelah kami cek, pembangunan perumahan ini sudah mengantongi ijin lengkap,” terang Tarma.

Selanjutnya menindaklanjuti terkait keluhan warga lalu lalang truk-truk material yang diduga melebihi tonase menurutnya juga telah dikoordinasikan ke Dinas Kelautan, Perikanan  dan Perhubungan Jembrana.

Baca juga:  Rumah Longsor di Banjar Sasih Tak Berizin

Dari koordinasi dengan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan, bahwa yang boleh melintas di jalan tersebut maksimal 8 ton. Sedangkan bila kendaraan truk yang melintas lebih dari 8 ton tidak boleh.

Diberitakan sebelumnya, warga di sekitar lokasi pembangunan perumahan di Pendem  mengeluhkan aktivitas di lokasi itu. Truk-truk yang diduga melebihi muatan material melintas dan antre hendak masuk ke lokasi perumahan.

Warga sejatinya tidak keberatan adanya perumahan itu, hanya saja warga merasa kasihan dengan jalan aspal yang semakin rusak. Padahal terpasang papan batas maksimal tonase kendaraan yang melintas jalan, tetapi dam truk penuh muatan bisa leluasa masuk.

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Pembangunan Rumah Lantai 3 di Bedulu

Bahkan hingga ke jalan subak yang memang dilintasi truk-truk untuk ke lokasi perumahan. Selain terkait beban muatan, warga sekitar perumahan tepatnya di belakang SD Negeri 1 Pendem mengeluhkan jalan yang terhadang truk-truk.

Truk-truk tersebut antre untuk menurunkan muatan material ke perumahan. Warga berharap material yang diangkut truk itu agar dilansir ke kendaraan lain yang lebih kecil. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *