Bupati Suwirta menyerahkan SK Bidan PTT. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Persoalan sebaran pegawai di masing-masing OPD yang tidak merata terkuak setelah Komisi I DPRD Klungkung memanggil sejumlah OPD saat rapat kerja, Senin (10/12). Persoalan kepegawaian ini paling nampak terjadi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Ketua Komisi I Nengah Mudiana, mengatakan eksekutif di lapangan selalu menyampaikan kekurangan pegawai. Padahal, data jumlah pegawainya sudah lebih. Hanya saja sebarannya tidak merata.

Seperti di Dinas Pendidikan, setelah diklarifikasi dalam rapat kerja, ternyata malah kelebihan pegawai sebanyak 398 orang. “Kami masih telusuri, apakah data kelebihan ini juga termasuk guru paud. Jangan itu dilibatkan. Sebab, guru paud kewenangan pihak yayasan. Data guru PAUD harus dipisahkan. Kami mendesak eksekutif untuk mendata ulang,” katanya.

Baca juga:  Kehadiran Anggota Banggar Minim Saat Bahas APBD 2017

Selain Mudiana, hadir dalam rapat kerja ini, antara lain Made Jana, Komang Ludra, Wayan Mardana, Nyoman Sukirta, Wayan Tugas dan Wayan Misna. Agar tidak terjadi kelebihan pegawai, Komisi I mendorong agar segera dilakukan pemerataan. Sebab, faktanya di Kecamatan Nusa Penida banyak sekolah menjerit kekurangan guru. “Jangan masih menumpuk di kota saja, tetapi di Nusa Penida masih sangat minus tenaga guru. Pihaknya menyayangkan, ketimpangan ini terjadi terlalu lama,” katanya.

Sementara di dinas lainnya, seperti di Dinas Kesehatan, malah kekurangan pegawai sebanyak 109 orang. Tetapi, dari keseluruhan tenaga kerja di sana, terdapat 34 tenaga yang tidak punya kapasitas STR (Surat Tanda Registrasi). Mereka, seperti tenaga perawat, maupun kebidanan. STR semacam surat tanda keahlian profesi.

Baca juga:  Diklat SSFC Indonesia Timur, Dua Member Bold Riders Bali Jadi Terbaik

Ia mendesak agar eksekutif mengambil langkah-langkah. Tenaga yang tak mengantongi STR, didorong agar segera mengurusnya. “Dari pada mubazir, rekrut tenaga kerja tetapi pekerjaanya hanya menganggur. Makan gaji buta. Kalau tidak mau mengurus, mohon agar kontrak kerjanya dipertimbangkan,” tegas politisi Gerindra ini.

Menanggapi sorotan Komisi I, Kabid Ketenagaan Disdikpora Klungkung, Ketut Budiarta, mengakui adanya sebaran guru yang tidak merata itu. Ini disebabkan karena Disdikpora belum dilakukan kebijakan mutasi.

Dia menegaskan, guru yang dimaksud tersebut, mayoritas adalah guru agama dan guru olahraga. Secara keseluruhan terjadi kelebihan guru sebanyak 398 orang. Tetapi, ada juga kekurangan guru pada jenjang SMP sebanyak 22 orang, untuk kualifikasi pendidikan D3 akuntansi, komputer dan perpustakaan.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 di Jembrana Tembus Seribu Orang

Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Jayaputra menambahkan, dari kekurangan pegawai sebanyak 109 orang, 19 orang di antaranya amat dibutuhkan di Puskesmas Banjarangkan. Mengingat disana ada pelayanan UGD 24 jam.

Untuk 34 pegawai yang tidak memiliki STR, pihaknya menegaskan sejauh ini tidak berani memberikan tugas melayani pasien karena tidak memiliki kualifikasi STR yang berkualitas. “Kalau diberikan melayani pasien takutnya ada tuntutan hukum,” katanya.

Komisi I juga menyarankan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, agar betul-betul jeli mengusulkan formasi ke pusat. Tidak seperti tahun ini, banyak formasi yang diusulkan malah jadi lowong, karena di daerah sendiri, warganya tak ada yang memenuhi syarat. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *