Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti dalam sejumlah kasus narkoba. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gencarnya pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar, jumlah pelaku yang ditangkap cukup tinggi. Selama 2018, dibekuk 400 orang lebih dan dominan pengguna barang terlarang ini. “Memang banyak jumlahnya (pelaku), padahal upaya antisipasi sering kami lakukan. Kami sering mendatangi sekolah-sekolah melakukan penyuluhan dengan maksud menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Kamis (13/12).

Untuk barang bukti paling banyak disita dari tersangka Mega (24) yaitu sabu-sabu (SS) seberat 900 gram dan 3 ribu butir ekstasi. Pelaku dibekuk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Sabtu (4/8). Untuk tangkap teranyar, Kompol Aris bersama anggotanya menangkap tiga pelaku.

Baca juga:  Pemakai Narkoba Jaringan Seririt Dibekuk Polisi  

Tersangka Dita (36) ditangkap di Jalan Pemelisan, Kedonganan, Kuta, Jumat (7/12). Barang bukti yang disita lima paket SS dengan berat bersih 0,89 gram. “Barang bukti ini kami amankan di kamar kos pelaku,” tandasnya.

Sedangkan Arta (43) dibekuk di Jalan Raya Kuta, Badung, Minggu (9/12). Pelaku beralamat di Jalan Angar Kasih, Denpasar Barat ini, dibekuk usai transaksi satu paket SS dengan berat bersih 0,06 gram. “Sabu-sabu tersebut menurut pelaku mau dikonsumsi sendiri. Dia mengatakan sejak 2 tahun mengonsumsi barang terlarang ini dengan alasan biar semangat saat bekerja,” ujar mantan Kasatreskrim Polresta Denpasar ini.

Baca juga:  Belasan Narapidana Narkotika Dieksekusi

Tangkapan terakhir adalah Vendy (29) tinggal di Jalan Tukad Irawadi, Denpasar Selatan. Dia diciduk pada Senin (10/13) pukul 11.00 Wita di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Selain itu polisi mengamankan satu paket SS dengan berat bersih 0,12 gram.

Pelaku mengaku membeli SS ini dengan cara mentransfer uang, setelah itu mengambil tempelan paket barang tersebut. “Rata-rata tersangka yang kami tangkap pengakuannya membeli narkoba dari orang tidak dikenal atau tahu nama panggilannya saja. Ini merupakan salah satu faktor penghambat dalam membongkar jaringannya.” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Empat Pengguna dan Pengedar Tembakau Gorilla Dibekuk, Dua Diantaranya Pelajar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *