TABANAN, BALIPOST.com – Tiga proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPRPKP (Pengerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman) Tabanan menjadi sorotan dewan dalam rapat kerja yang diselenggarakan oleh Komisi II DPRD Tabanan bersama jajaran Dinas PU, Kamis (13/12). Tiga proyek tersebut adalah pembangunan Gedung GOR di Debes, pembangunan jembatan di Pujungan, Pupuan dan pembangunan gedung PMI.
Rapat kerja komisi II DPRD Tabanan dipimpin ketuanya AA. Dharma Putra dan sejumlah anggota didampingi staf ahli. Sementara dari pihak PUPRPKP dipimpin Sekretrasi IGN Oka Kamasan bersama Kabid Bangunan gedung Kadek Faridatini Suweca, Kabid Bina Marga Si Nyoman Sudana serta Kabid lainnya.
Begitu rapat dibuka, Dharma Putra yang akrab dipanggil Gung Baron langsung menanyakan mengenai molornya pembangunan GOR Debes dan jembatan di Pujungan. Ia juga mempertanyakan terkait gagal tender proyek pembangunan gedung PMI Tabanan yang dananya bersumber dari BKK badung senilai Rp 3 miliar. “Kok bisa gagal tender. Ini ada dana tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Bagaimana perencanaannya?” tanyanya.
Mewakili Dinas PUPRPKP, Faridatini berusaha memberikan jawaban terkait GOR Debes dan Gedung PMI. Ia mengatakan molornya proyek pembangunan GOR Debes disebabkan beberapa hal. “Kami mengetahui pembangunan molor sejak minggu ke-21 dan sampai batas akhir, keterlambatan proyek 7 persen lebih,” paparnya.
Molornya proyek senilai Rp 14,337 miliar lebih tersebut karena berbagai kendala, seperti soal material dan penggunaan alat berat yang tidak maksimal sehingga pengerjaaan terlambat. “Ada beberapa material tersendat datangnya, begitu pun rencana menggunakan dua alat berat tidak bisa dilakukan sehingga hanya satu crane saja,” ujarnya Faridatini.
Terkait keterlambatan tersebut, Faridatini mengaku memberi perpanjangan waktu sampai 18 Desember mendatang. Meski sudah diberi perpanjangan dia juga mengakui tidak akan selesai tepat waktu. “Dilihat dari progress-nya tidak akan selesai pada tanggal 18 Desember. Namun saya yakin 30 Desember selesai dan kami minta sebelum itu atau setidaknya tanggal 25 Desember sudah tuntas,” sebutnya.
Jika tidak selesai juga setelah waktu diperpanjang, rekanan akan dikenai pinalti sebesar 1/1000 x nilai proyek per hari. Sementara terkait gagal tender proyek Gedung PMI yang pagunya Rp 2,910 miliar dikarenakan mepetnya waktu. Dana untuk pembanguan gedung ini bersumber dari BKK Badung dan kepastiannya baru diketahui Bulan Mei.
Proses tender memerlukan waktu 40 hari dan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender. Namun dalam proses tender ternyata tidak ada pemenang. “Soal gagal tender kami tidak tahu alasannya, karena itu dilakukan di Lembaga pengadan barang dan jasa (LPBJ). Kami tidak bisa melakukan tender ulang karena waktunya sangat mepet,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Bina Marga Si Nyoman Sudana menjelaskan terkait molornya proyek jembatan Tibu Dalem Pujungan, Pupuan. Dijelaskan proyek tersebut terkendala penggalian pondasi jembatan. Di dasar ada batu besar yang tidak bisa digali termasuk dengan alat berat. “Setiap mau menggali alat tidak berfungsi. Ini antara percaya dan tidak seperti ada unsur niskala,” sebutnya.
Akhirnya penggalian digeser sekitar 3,5 meter baru bisa dilakukan dan pengerjaaan bisa berlanjut. “Karena itulah yang membuat waktu pengerjaan molor, tapi kami yakin akhir tahun sudah tuntas,” sebutnya.
Terhadap hal ini, Gung Baron meminta PU lebih ketat dalam pengawasan. Dia pun menegaskan agar kualitas proyek tidak boleh turun karena harus kejar-kejaran dengan waktu.
Pada kesempatan tersebut Gung Baron juga menilai PU sulit diajak koordinasi dan tidak pernah melibatkan dewan dalam pengawasannya. “Menjadi catatan untuk ke depan agar koordinasi harus terus dijalin antara semua pihak. Bahkan saat gagal tender, PU pun harus menanyakan kenapa? Jangan sampai tidak ada koordinasi. Dengan dewan juga begitu. Jangan sampai ada masalah baru koordinasi,” tegasnya. (Wira Sanjiwani/balipost)