Sebuah kendaraan memaksa melintas di jalan yang telah berubah menjadi kubangan air di Desa Kedisan, Kintamani. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kubangan air setinggi betis orang dewasa merendam jalan utama di Desa Kedisan, Kintamani. Menurut warga setempat, kondisi itu rutin terjadi setiap musim hujan. Dalamnya kubangan, menyebabkan banyak kendaraan yang melintas mogok ditengah jalan.

Seperti yang terpantau pada Sabtu (15/12) sore. Pasca diguyur hujan beberapa jam, dua titik jalan yang ada di desa setempat mendadak berubah menjadi kubangan. Beberapa kendaraan roda dua yang memaksa melintas di kubangan itu mogok di tengah jalan lantaran mesinnya kemasukan air.

Untuk menghindari mogok, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat ada yang terpaksa melalui jalan alternatif kecil yang ada di desa itu.

Seorang warga setempat Jro Mangku Kocap mengungkapkan, pemandangan seperti itu sudah rutin terjadi setiap musim hujan. Diakuinya tingginya genangan air di jalan utama desa Kedisan itu kerap menyebabkan kendaraan yang melintas mogok di tengah jalan. “Dari bertahun-tahun seperti ini tiap hujan. Yang tergenang hanya jalan saja, tidak sampai kena rumah warga,” ujarnya.

Baca juga:  Diguyur Hujan, 21 Titik Kebanjiran

Menurutnya, munculnya genangan air itu disebabkan karena tidak adanya sistem drainase yang baik di jalan tersebut. Pembuangan air di jalan hanya mengandalkan satu pipa berukuran tiga dim. Karena kecilnya saluran pembuangan, menyebabkan genangan air baru bisa surut beberapa jam kemudian.

Sebagaimana warga lainnya, Jro Mangku Kocap berharap kondisi jalan itu bisa segera mendapat penanganan dari pemerintah. Mengingat jalan tersebut merupakan jalur utama untuk menuju beberapa desa lainnya yakni Buahan dan Terunyan.

Perbekel Desa Kedisan Nyoman Gamayana saat dikonfirmasi terpisah mengakui kondisi itu. Dia menjelasakan bahwa air yang menggenangi jalan itu berasal dari air bah yang mengalir dari lereng hutan. Air menggenang di jalan, lantaran permukaan titik jalan itu agak cekung atau lebih rendah dari permukaan jalan lainnya.

Baca juga:  Curi Motor di Beberapa TKP, Maling Dibekuk di Hutan

Terkait kondisi pihaknya mengaku sudah berulangkali menyampaikannya ke pemerintah provinsi, melalui usulan ke pihak kecamatan. Hanya saja sampai saat ini belum mendapat tindaklanjut penanganan.

“Jadi jalan itu kewenangannya Pemerintah Provinsi. Kita hanya mengusulkan saja. Karena bukan kewenangan desa, kalau kita tangani pakai dana desa tentu tidak boleh,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya, untuk menghilangkan genangan air di titik jalan itu, pihaknya selama ini hanya bisa memasang sebuah pipa kecil sebagai saluran pembuangan air menuju Danau Batur.

Menurut Gamayana, untuk mengatasi kondisi tersebut, yang semestinya dilakukan pemerintah provinsi adalah membuatkan bak penampungan air. Fungsinya agar air bah yang turun dari lereng hutan bisa tertampung di bak penampungan, sebelum kemudian dibuang/dialirkan ke danau melalui gorong-gorong atau saluran drainase.

Baca juga:  Nelayan Waspada Melaut Dampak Cuaca Ekstrem

“Selama ini air bah mengalir membawa pasir, lama kelamaan jadi kepenuhan saluran drainasenya seperti yang ada di pertigaan. Jadi mubazir. Kalau dibuatkan bak penampungan nanti bisa disaring dulu pasirnya,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah menurutnya tidak perlu meninggikan badan jalan pada titik yang selama ini langganan digenangi air. Sebab jika jalan ditinggikan justru akan menyebabkan rumah penduduk kebanjiran lantaran posisi rumah warga berada lebih rendah dari badan jalan.

“Saya harapkan pihak PU Kabupaten bisa memfasilitasi usulan ini ke Pemerintah Provinsi. Karena kita di desa kan sudah sampaikan dari musrenbangcam. Semua usulan dicatat oleh kecamatan untuk disampaikan ke kabupaten. Selanjutnya karena ini kewenangan provinsi, kita harapkan kabupaten lah yang menindaklanjuti untuk menyampaikannya ke pemerintah provinsi,” harapnya. (Dayu rina/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *