Ilustrasi. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Belasan kamera pengawas (CCTV) kini dipasang di gedung DPRD Bangli. Pemasangan CCTV ini dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi di gedung wakil rakyat itu.

Sekretaris DPRD Bangli Anak Agung Panji Awatarayana, Senin (17/12) mengatakan total ada 16 unit kamera CCTV yang dipasang di Gedung DPRD Bangli. Adapun ruangan-ruangan yang dipasangi CCTV diantaranya di masing-masing ruang pimpinan, ruang komisi, ruang sidang sebanyak dua unit, ruang Badan Kehormatan (BK), dan ruang staf ahli.

Selain itu pemasangan CCTV juga dilakukan di ruang lobi dan di halaman depan kantor DPRD Bangli. Saat ini proses pemasangan sudah selesai dilakukan. Pengadaan 16 unit CCTV di gedung dewan tersebut menyedot anggaran Rp 105 juta.

Baca juga:  Diguyur Hujan, Halaman SD 5 Jimbaran Tergenang Air

Dijelaskan Panji Awatarayana, pemasangan CCTV ini dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk mencegah adanya praktik korupsi di gedung wakil rakyat tersebut. “Kita mengikuti arahan KPK untuk langkah pencegahan atau antisipasi korupsi,” katanya.

Selain mencegah adanya praktik korupsi, pemasangan 16 unit CCTV di gedung dewan tersebut juga sekaligus dilakukan untuk meningkatkan pengamanan lingkungan kantor. Dengan terpasangnya belasan unit CCTV itu, diharapkan gedung dewan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya tindakan pencurian. “Untuk itu kita tempatkan satu unit CCTV di luar untuk mengamankan lingkungan kantor,” terangnya.

Baca juga:  Mahasiswa Terlibat Jambret di 4 TKP

Sementara itu, Anggota DPRD Bangli Made Sudiasa yang dimintai tanggapannya soal pemasangan belasan CCTV di gedung dewan, menilai pemasangan kamera pengawas di seluruh ruangan kantor DPRD merupakan hal yang bagus. Karena menurutnya CCTV adalah bagian dari instrument untuk pengawasan. “Menurut saya sangat bagus dipasangi CCTV. Selain untuk mencegah praktik korupsi, juga bagus untuk pengawasan kaitannya dengan disiplin pegawai. Dengan di DPRD dipasangi CCTV, pegawai harus bisa displin dan lebih tertib,” jelasnya.

Baca juga:  KPU Bangli Tetapkan Calon Anggota Terpilih DPRD Bangli

Namun demikian, menurut Sudiasa pemasangan CCTV semestinya tidak hanya dilakukan di gedung DPRD. Melainkan juga di seluruh kantor instansi pemerintahan lainnya.

Terutama instansi-instansi yang mengelola keuangan besar dan rawan terjadinya praktik korupsi. “Tidak di gedung dewan saja, di kantor Bupati, Wakil Bupati dan instansi yang rawan korupsi terutama pembuat kebijakan harusnya dipasangi CCTV juga. Jangan hanya di DPRD saja,” kata politisi Demokrat itu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *