DENPASAR, BALIPOST.com – Tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali digelar. Setelah sebelumnya di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, kini giliran ASN di Sekretariat Daerah Pemkot Denpasar.

Kali ini, raturan ASN dan pegawai kontrak menjalani tes urine yang dilakukan Dinas Kesehatan bekerjasama dengan BNN. Petugas BNN mendatangi masing-masing bagian yang ada di sekretariat.

Satu persatu ASN diambil urinenya untuk dites. Plt. Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Denpasar, Sylvia Yunitaningrum yang ditemui disela-sela kegiatan, Rabu (19/12) mengatakan tes urine ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar. “Hari ini yang ikut tes 600-an pegawai. Sebelumnya di Sewaka Dharma ada 700-an orang. Kalau ada yang positif akan kami koordinasikan dan kami arahkan ikut rehabilitasi,” kata Sylvia.

Baca juga:  Tahanan Polres Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

Dikatakan, tes urine ini akan berlanjut hingga semua pegawai ikut tes. Karena jadwalnya akan berlangsung hingga Jumat.

Di sisi lain, Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Ni Nyoman Ariani mengatakan untuk tahun 2018 ini, peserta tes urine sebanyak 1549 orang. Ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada 2017 juga telah dilakukan hal serupa. “Astungkara untuk hasil sebelumnya tidak ada yang positif. Dan kami harap tidak ada ASN yang positif narkoba,” katanya.

Baca juga:  Bandar Dapat Kiriman 1 Kilo SS dari Madiun

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kominfo Denpasar Dewa Ari Ariawan didampingi Kabidnya Dewa Gede Rai mengungkapkan tes urine ini sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan disiplin pegawai. Melalui tes urine ini, pihaknya berharap semua pegawai di lingkungan kerjanya tidak mencoba-coba untuk menggunakan obat-obatan terlarang, terlebih narkoba.

Dikatakan, tes urine ini dilakukan setiap tahun yang diharapkan bisa menghentikan niat pegawai bila ingin mencoba menggunakan narkoba. Beruntung, selama beberapa kali dilakukan tes urine, semua hasilnya negatif. “Kami berharap tidak ada yang terkena narkoba,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Warga Jerman Dituntut 15 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *