Petugas menyuntikkan vaksin pada anjing peliharaan warga. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Kegiatan vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR)  di Tabanan yang berlangsung sejak Juni hingga Oktober ternyata melampaui target. Target vaksinasi dalam periode tersebut adalah 46.000 ekor HPR namun tercapai 50.406 ekor untuk HPR jenis anjing.

Tidak hanya anjing, vaksinasi rabies tersebut juga menyasar HPR lain, yakni 620 ekor kucing dan 10 ekor monyet. Sehingga total HPR yang berhasil di vaksin adalah 51.036 ekor.

Kepala Dinas Pertanian Tabanan Nyoman Budana didampingi Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Drh I Gusti Ngurah Wiksuara, Jumat (21/12) mengatakan Kecamatan Tabanan dan Kediri tercatat paling banyak HPR yang tervaksin. Rinciannya Tabanan sebanyak 6.380 ekor anjing dan 39 ekor kucing. Sementara Kediri mencatat 6.594 ekor anjing yang tervaksin.

Baca juga:  Distan Canangkan Gelar Vaksin Rabies

Untuk kecamatan lainnya, masing-masing terdata untuk Baturiti sebanyak 4.799 anjing, Kerambitan sebanyak 5.326 ekor anjing dan 24 ekor kucing, Marga tercatat sebanyak 3.898 ekor anjing, 201 ekor kucing dan satu ekor monyet. Penebel tercatat HPR tervaksin jenis anjing (5566 ekor), 181 ekor kucing dan lima ekor monyet, Pupuan tercatat 6154 ekor anjing tervaksin, Selemadeg tercatat tervaksin 4334 ekor anjing, empat ekor kucing dan dua ekor monyet, Selemadeg Barat tercatat 4229 ekor anjing, 50 ekor kucing dan satu ekor monyet. Sementara Selemadeg Timur tervaksin sebanyak 3056 ekor anjing, 57 ekor kucing dan satu ekor monyet.

Baca juga:  Sudah Setengah Tahun, Petugas Pemakaman COVID-19 Belum Terima Uang Lelah

Selain vaksinasi yang melebihi target, di 2018, Tabanan juga mencatat dua kasus positif rabies pada anjing masing-masing Banjar Sakenan Delod Peken Tabanan pada 19 Maret dan di Beraban Kediri pada 4 April. Untuk menangani kasus gigitan positif ini, kata Budana, pihak terkait telah langsung melakukan tindakan vaksinasi maupun eleminasi.

Dari data tahun 2018 telah dilakukan eleminasi pada 1.688 ekor anjing yang berada pada zona merah atau daerah yang tercatat pernah terjadi kasus positif rabies pada anjing.

Sementara itu Wiksuara menambahkan pemberian vaksin secara rutin kepada HPR sangat penting dilakukan setahun sekali. Karenanya pihaknya berharap bagi masyarakat yang memelihara anjing agar segera membawa anjing peliharaannya untuk mendapatkan vaksin. Sementara dalam menyasar anjing liar, ada tim yang bekerja di lapangan yang khusus untuk mevaksin anjing liar tersebut.

Baca juga:  Polisi Selidiki Dugaan Data Meninggal COVID-19 Tidak Valid

Diakui Wiksuara dari pengalaman tahun 2017, tercapai 48 ribu anjing yang tervaksin, sebagian besar merupakan anjing berpemilik tetapi ‘’diliarkan’’.  Hal yang sama juga berlaku di 2018. Dari 50.406 anjing yang divaksin, 23.596 diantaranya divaksin di luar rumah yang artinya adalah anjing liar atau berpemilik tetapi diliarkan. ‘”Padahal, selain vaksinasi rutin, tidak meliarkan anjing peliharaan merupakan salah satu kunci utama dalam pencegahan penularan rabies pada anjing. Jadi diharapkan masyarakat memelihara anjingnya dengan baik dan tidak meliarkannya,” ujar Wiksuara. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *