Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi keynote speaker pada acara Temu Wirasa Bendesa Adat, Kepala LPD dan Wirausahawan Muda Hindu Bali dengan tajuk “Menyongsong Tahun Baru 2019, Penguatan Sikap Wirausaha Generasi Muda Hindu” di Gedung Pers Ketut Nadha, Denpasar, Senin (24/12). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lembaga perkreditan desa (LPD) sebagai satu kewenangan yang dikelola oleh desa adat di Bali harus mampu menjadi penggerak ekonomi desa beserta warganya. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi keynote speaker pada acara Temu Wirasa Bendesa Adat, Kepala LPD dan Wirausahawan Muda Hindu Bali dengan tajuk “Menyongsong Tahun Baru 2019, Penguatan Sikap Wirausaha Generasi Muda Hindu” di Gedung Pers Ketut Nadha, Denpasar, Senin (24/12) lalu.

Sebagai lembaga keuangan yang dimiliki oleh desa adat, katanya, LPD diharapkan bisa terus mendorong pembangunan ekonomi masyarakat desa sehingga menjadi sektor kredibel yang dipercaya warga.

Gubernur menyatakan, Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh keberadaan LPD-LPD di Bali sesuai dengan visi misi pembangunan Bali Nangun Sat Kertih Loka Bali atau membangun manusia dan alam Bali secara keseluruhan. Untuk itu, ke depan LPD juga diharapkan mampu mengembangkan UKM-UKM asli Bali serta menaikkan minat masyarakat Bali di bidang kewirausahaan.

Baca juga:  Gubernur Koster Serahkan Dokumen RUU Provinsi Bali ke Kemendagri

Koster juga sempat menyinggung tentang keberadaan toko modern dan berjaringan dewasa ini. Dengan spirit yang dimiliki oleh LPD bisa bersinergi dengan desa adat, ia berharap krama Bali bersatu membangun perekonomian yang kuat untuk kesejahteraan masyarakat. “Kita bersatu bangun ekonomi sehingga bisa mengurangi toko jaringan masuk desa,” papar pria asal Singaraja tersebut.

Secara keseluruhan Koster menyatakan semua harus bersinergi baik koperasi, LPD dan lembaga terkait lainnya di bawah pengawasan desa pakraman untuk kepentingan pembangunan ekonomi Bali ke depan. Ia berjanji akan membuat regulasi yang jelas agar desa pakraman bisa menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya serta menghindari berbagai pelanggaran. “Saya tidak ingin ada bendesa yang kena OTT karena aturan belum bagus, maka saya ingin ke depan dibuatkan regulasi yang jelas tentang wewenang desa pakraman serta menyangkut dengan lembaga keuangan lainnya,” imbuhnya.

Baca juga:  Kebijakan Gubernur Koster untuk Perlindungan Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali

Hal senada disampaikan I Nyoman Parta, anggota DPRD serta mantan Pansus LPD Bali. “Saya bukan orang bisnis, tetapi sebagai anggota Dewan saya berharap LPD sungguh-sungguh bisa menjadi motor penggerak perekonomian di desa pekraman,” tandasnya.

Saat ini banyak dana LPD idle, menurut Partha karena tidak banyak ada pengusaha di desa. Untuk itu, peran LPD dalam mencetak pengusaha di desa pekraman sangat diharapkan. “LPD tidak hanya menyediakan dana atau permodalan tetapi juga mampu mencetak pengusaha. Makin banyak pengusaha di desa pekraman makin banyak keuntungan yang diperoleh LPD. Kami yakin LPD akan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat desa serta mendorong generasi muda dalam berwirausaha,” ucapnya.

Baca juga:  Kebakaran Gudang Elpiji Tewaskan 12 Orang Sebabkan Pemilik Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Penjelasan Polresta

Untuk itu LPD dapat melakukan pelatihan kepada generasi muda desa, terkait kewirausahaan tersebut.

Sementara Prof. Dr I Gusti Ngurah Sudiana Ketua PHDI memaparkan, ekonomi menurut perspektif Hindu yang didasarkan pada dharma, artha, kama dan moksa. “Mencari untung menurut Hindu diperbolehkan, asal tidak terlalu besar,” tandasnya. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *