DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil survei Puslitdatin BNN bersama LIPI, prevalensi penyalah guna narkoba di Bali tahun 2018 untuk pekerja turun ke ranking 9. Sementara pelajar/mahasiswa ranking 13.
Kepala Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H., Jumat (28/12) mengatakan, jumlah pekerja yang menggunakan narkoba sebanyak 31.178 orang dan pelajar/mahasiswa 5.318 orang.
“Jadi penerapan kurikulum terintegrasi tentang narkoba besar sekali dampaknya terhadap pelajar dan mahasiswa. Ada sekolah di Desa Gulingan, Mengwi, gurunya menugaskan siswanya buat PR tentang jenis-jenis narkoba di internet. Dengan demikian pelajar ini akan membaca dampak atau bahaya narkoba tersebut,” tegasnya, saat press release akhir tahun 2018.
Tahun 2019, bidang paling banyak mendapat anggaran yaitu Bidang Pencegahan dan nantinya akan difokuskan pada upaya mendorong desa pakraman membuat pararem, pelatihan dan pelantikan relawan antinarkoba termasuk melibatkan pecalang. “Tahun 2019 akan dilantik relawan antinarkoba di wilayah Buleleng dan Karangasem. Targetnya serigu relawan. Kami bersyukur sekali karena terkait pararem ini jadi contoh BNN,” ujarnya.
Walau ada penurunan jumlah pecandu, namun secara kualitas Bali tetap menjadi sasaran empuk para pelaku penyalah guna narkoba. Pasalnya secara tidak langsung dari dampak pariwisata.
Dengan kondisi tersebut di atas, BNNP Bali semakin gigih melakukan berbagai upaya strategis untuk menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Hasil evaluasi 2018 terkait pemberantasan sindikat barkotika, BNNP Bali dan jajarannya telah mengungkap 50 kasus narkotika yang tersebar di Bali dengan 54 tersangka.
Dengan Jumlah Barang Bukti yang disita yaitu 896,38 gram sabu-sabu, 462 butir ekstasi, 8.256,60 gram ganja dan 0,12 gram kokain. Kasus yang diungkap tersebut diantaranya, tersangka Guruh Rakasiwi Sudiantoro dengan barang bukti ganja sebanyak 5.039,44 gram, I Nyoman Mahardika dengan barang bukti sabu sebanyak 599,9 gram dan ekstasi 70 butir dengan berat 33,6 gram dan Ramos Si Payung yang merupakan oknum pegawai Lapas Kerobokan dengan barang bukti sabu 44,70.
Dalam setiap pengungkapan kasus tersebut, anggota BNNP dan BNNK tidak hanya dibekali dengan senjata api tetapi dibantu anjing pelacak (K9). “Menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkoba dengan modus operandi yang kian beragam, BNN Provinsi Bali memiliki Unit Deteksi K9 dalam mengungkap kejahatan Narkoba. BNNP melakukan penindakan tanpa pandang bulu, baik itu mahasiswa, karyawan swasta dan oknum aparat yang terbukti terkait dalam kasus narkotika,” ucap Brigjen Suastawa.
Terkait rehabilitasi pecandu, hingga Desember 2018 BNNP bersama lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat, telah melaksanakan program rehabilitasi kepada 528 orang penyalah guna terdiri dari voluntary sebanyak 87 orang dan compulsary TAT sebanyak 350 orang. Compulsary operasi 91 orang, dimana pria sebanyak 459 orang dan wanita 69 orang.
Profesi yang terbanyak menjalani rehabilitasi adalah pekerjaan swasta sebanyak 94 orang. Usia dari 21-25 tahun sebanyak 51 orang dan telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 101 mantan penyalahguna narkoba.
Penyalah guna yang telah melewati masa rehabilitasi primer kemudian mengikuti program rehabilitasi lanjutan yang ada di Rumah Damping dengan beberapa program yang dirancang untuk pemulihan mantan penyalahguna narkoba agar tidak kambuh kembali (relapse). Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mantan penyalahguna hingga titik total abstinen (berhenti total menggunakan narkoba).
Tahun ini tercatat sebanyak 57 mantan penyalah guna narkoba telah mengikuti program di Rumah Dampingan. Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali telah melakukan advokasi pembangunan berwawasan antinarkoba non DIPA di Lingkungan Instansi pemerintah dan swasta, keluarga, pelajar/mahasiswa dan komunitas sebanyak 695 Kali dengan jumlah masyarakat yang telah di berikan penyuluhan sebanyak 756.664 orang.
Sedangkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat BNNP telah melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi program pemberdayaan antinarkoba sebanyak 4 kali, pelatihan life skill 1 kali dan jumlah penggiat 150 orang. Selain itu BNNP Bali juga melaksanakan kegiatan test urine jumlah sasaran 30 instansi.
Tahun ini juga dilaksanakan pengukuhan 306 pecalang sebagai relawan P4GN di Kanupaten Klungkung, 326 Orang relawan antinarkoba di Kabupaten Jembrana, pencanangan desa bersih narkoba di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana, pengukuhan 78 orang relawan antinarkoba di Kelurahan Jimbaran, 43 orang relawan di Desa Penestanan Ubud dan 115 orang relawan di Kabupaten Gianyar. “Upacaya pencegahan akan semakin gencar kami lakukan di tahun 2019. Kami juga berharap partisipasi masyarakat ditingkatkan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Membebaskan generasi muda dari kondisi darurat narkoba dengan menciptakan generasi sehat, generasi yang bebas dari narkoba,” tandas mantan Direktur Binmas Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)