Kondisi lampu hias yang rusak, yang terpasang di pinggir jalan wilayah Kota Bangli. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Lampu hias Dinas Tata Kota (kini Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bangli di sepanjang jalan di Kota Bangli banyak rusak. Bahkan, lampu hias yang dipasang untuk mempercantik wajah kota itu sudah tak lagi berfungsi lantaran kondisinya hancur.

Jumat siang (4/1), terpantau kondisi rusak di sepanjang jalan Brigjen Ngurah Rai hingga jalan Nusantara. Di beberapa titik, lampu hias berbahan batu paras putih itu, ada yang miring, roboh dan hancur. Bahkan ada juga yang tersisa beton pondasinya saja, lantaran lampu hiasnya sudah hancur dan dibersihkan.

Baca juga:  Begini Kondisi Aset Bekas RSU Bangli

Saat awal dipasang sekitar tahun 2015, keberadaan lampu hias itu sempat menuai banyak kritik warga. Mereka menilai lampu hias itu tidak cocok dipasang di pinggir jalan. Selain kurang memberikan kesan cantik, keberadaan juga dianggap mengurangi fungsi jalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha saat dikonfirmasi tak menampik banyaknya lampu hias sudah rusak bahkan hancur. Kerusakan disebabkan beberapa factor, seperti tak sengaja tertabrak kendaraan dan sengaja dirusak oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Baca juga:  Edarkan Kokain, Ini Ancaman Hukuman WN Jerman

Terkait kerusakan yang disebabkan karena faktor kesengajaan, Yudi Sutha mengaku sudah melaporkannya ke pihak kepolisian. “Beberapa sudah diproses hukum,” terangnya.

Jumlah lampu hias yang dipasang sebanyak seratusan unit. Pemasangan dilakukan dari wilayah Guliang, Bebalang, Jalan Brigjen Ngurah Rai hingga Jalan Nusantara.

Yudi Sutha mengaku tak tahu secara pasti berapa jumlah lampu hias yang masih tersisa dan berfungsi dengan baik. Belum ada rencana untuk melakukan penggantian maupun penambahan lampu hias karena keterbatasan anggaran.

Baca juga:  Sejumlah Palinggih Rusak Tertimpa Dahan Beringin

Pihaknya juga sengaja tak memperbaiki beberapa titik lampu hias yang rusak karena masih dibutuhkan untuk keperluan barang bukti dalam proses hukum di kepolisian. “Dengan beberapa kejadian perusakan lampu hias itu, kita akhirnya menjalin kerjasama dengan TP4D untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi lampu hias yang ada,” katanya. (dayu rina/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *