Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus pelaku jambret berinisial KR alias Dollar (18) saat nongkrong di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Selasa (8/1). Tersangka KR ditangkap usai menjambret turis Prancis, Djelloulo Kamel (41) di Jalan Legian, tepatnya depan Kantor LPD Legian, Kuta.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengatakan, korban selama di Bali menginap Hotel Loft Legian, Kuta. Pada Selasa (20/11) pukul 02.00 Wita, korban merupakan pegawai bank ini berjalan kaki datang dari Seminyak, Kuta. Setibanya di TKP, dipepet pria bertato di kaki kirinya mengendarai sepeda motor.

Baca juga:  Pelaku Perjalanan di Gilimanuk Keluhkan Kuota dan Tunggu Hasil Tes GeNose hingga 3 Jam

Selanjutnya pelaku langsung merampas HP yang dibawa korban. Karena melawan, pelaku menendang korban dan langsung kabur. Akibat kejadian itu korban kehilangan iPhone XS Max senilai Rp 30 juta dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta.

Kasus ini lama tidak terungkap. Namun, akhirnya tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali turun tangan. Hasil penyelidikan, petugas dapat informasi bahwa seorang pria yang biasa dipanggil Dollar asal Karangasem merupakan pelaku jambret di Kuta. “Petugas sempat melakukan penyelidikan ke kampung pelaku di Medahan, Karangasem. Tapi Dollar tidak ada di rumahnya,” tegasnya.

Baca juga:  BPPT Ingatkan Pelaku Industri Baterai Agar Tidak Cemari Lingkungan

Setelah itu diperoleh informasi pelaku ada di Jalan Kusuma Bangsa, Gang Melasti, Denpasar Barat. Setelah dicek ke sana hasilnya nihil. Akhirnya pada Selasa (8/1) pukul 00.30 Wita, petugas meringkus pelaku di Jalan Gatot Subroto Barat.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjambret korban di Jalan Legian. “Kasus ini masih dikembangkan, kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain,” ujar Kombes Andi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *