DENPASAR, BALIPOST.com – Pemeriksaan kelengkapan diri dan senjata api digelar Satuan Propam Polresta Denpasar, Rabu (9/1). Personel yang memasuki pintu masuk Polresta diperiksa KTA, STNK dan SIM. Sedangkan pemeriksaan senpi dilaksanakan di depan Ruang Propam.

Dari pantauan di lapangan, kegiatan Gaktibplin dengan sasaran gampol, kelengkapan data diri, sikap, tampang, penampilan, surat senpi, penyalahgunaan narkoba dan wewenang, dipimpin Kasi Propam Polresta Iptu I Gede Budiarta. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/03/I/HUK.12.10/2019 tanggal 2 Januari 2019 dan Sprin Kapolresta Denpasar nomor : Sprin/14 /I /HUK 6.6/2019 tanggal Januari 2019,” tegas Iptu Budiarta.

Baca juga:  Dokter RS Swasta di Denpasar Positif COVID-19, Begini Kata Diskes Bali

Ada yang menarik saat pemeriksaan senpi. Satu per satu senpi yang dibawa anggota diperiksa dengan seksama.

Selain mengecek kartu senjata, kebersihan senpi juga dilakukan. Ada pistol yang dibawa anggota kurang terawat dan beri sanksi push-up. “Sanksinya ada tindakan fisik dan kalau pelanggaran berulang akan diproses sesuai aturan. Kami mengimbau kepada seluruh anggota Polresta meningkatkan disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku,” ucap Iptu Budiarta.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Setelah Divonis Ringan, Bule Prancis Pemilik Sabu dan Senpi Dideportasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *