Rapat penggunaan kayu yang terdampar akibat banjir bandang beberapa waktu lalu di Desa Penyaringan. Dalam rapat disepakati kayu-kayu itu akan digunakan untuk warga yang terdampak dan tidak boleh keluar dari desa. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kayu-kayu yang terdampar di sepanjang alur sungai Tukad Biluk Poh akibat tersapu banjir bandang beberapa waktu lalu akan dimanfaatkan untuk korban banjir.

Demikian hasil rapat muspika di Desa Penyaringan, Rabu siang (9/1) guna menyikapi munculnya kericuhan pasca banjir, atas bayaknya kayu yang terdampar yang oleh masyarakat diambil untuk kepentingan pribadi.

Rapat Muspika, dihadiri Camat Mendoyo, Danramil 1617-02/Mendoyo, Panit Reskrim Polsek Mendoyo, KRPH Bali Barat, Perbekel Desa Penyaringan serta perangkat desa dan desa adat setempat.

Dalam rapat disepakati kayu-kayu yang terdampar di pinggir sungai sebelah Timur (masuk wilayah Penyaringan) diserahkan sepenuhnya kepada Desa Penyaringan. Kayu-kayu yang tercerabut akibat longsor dan tersapu banjir itu bisa dimanfaatkan oleh desa.

Baca juga:  Belasan Pimpinan Lembaga Peroleh Penghargaan Bali Kerthi Sewaka Nugraha

Selanjutnya, dari unsur Muspika menyarankan agar kayu-kayu tersebut bisa dimanfaatkan atau dipergunakan oleh warga khsususnya yang terkena musibah bencana banjir. Danramil Mendoyo, Kapt Inf. Supena mengungkapkan setelah ada lampu hijau dari KRPH Bali Barat, untuk teknis pemanfaatan kayu itu diserahkan ke desa.

Perbekel Desa Penyaringan, I Made Dresta mengatakan untuk kayu yang berserakan di sekitar wilayahnya nantinya digunakan untuk membantu warga khususnya 59 KK yang terdampak banjir baik di Banjar Anyar Kelod, Banjar Penyaringan dan di Banjar Sembung. Menurutnya itu merupakan kesepakatan rapat yang dihadiri Muspika.

Baca juga:  Kejari Jembrana Musnahkan Senpi dan Kayu Sitaan

Sebelum dilakukan pengambilan kayu, dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat akan turun melakukan pengecekan kayu-kayu tersebut. Intinya kayu-kayu itu agar benar-benar dimanfaatkan membantu warga terdampak. Dan agar kayu itu tidak sampai keluar desa.

Sementara itu, selain di Desa Penyaringan, pemanfaatan kayu-kayu terdampar itu juga sudah dilakukan di Kelurahan Tegalcangkring.

Dari pengamatan, sejumlah tukang kayu sudah mulai melakukan aktivitas memotong kayu di sisi Barat Sungai. Termasuk batang kayu Kejimas berdiameter sekitar 1 meter yang sebelumnya sempat menutupi jembatan Tukad Biluk Poh. Kepala Lingkungan Biluk Poh Kangin, Gede Darmada mengungkapkan pemotongan itu dikoordinir oleh Kelurahan setelah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan. Agar tidak terjadi rebutan antarwarga yang nantinya untuk kepentingan pribadi. Kayu-kayu ini nantinya juga akan dimanfaatkan untuk membantu warga yang terdampak banjir bandang di Lingkungan Biluk Poh Kangin.

Baca juga:  Polsek Padangbai Gagalkan Pengiriman Sonokeling

Nanti kayu-kayu itu dipotong dan dilakukan pembagian bagi warga terdampak dengan sebelumnya menggelar rapat bersama. Total ada 63 Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak banjir di Biluk Poh Kangin. Yang diambil, menurutnya khusus kayu-kayu besar dan bisa dimanfaatkan untuk bahan bangunan. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *