Presiden Jokowi menghadiri Launching Penyaluran Program Pemerintah Bantuan Sosial Non Tunai PKH yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis (10/1). (BP/istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – BNI telah berperan aktif dalam mendukung Program Penyaluran Dana Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH). Hingga akhir Tahun 2018, BNI menyalurkan dana bantuan sosial non tunai PKH senilai Rp 7,3 triliun kepada lebih dari 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 468 Kota dan Kabupaten.

Sukses tahun 2018 tersebut dilanjutkan tahun 2019. BNI kembali ditunjuk sebagai Bank Penyalur Program Penyaluran Dana Bantuan Sosial Non Tunai PKH. Keikutsertaan BNI tersebut ditandai dengan acara Launching Penyaluran Program Pemerintah Bantuan Sosial Non Tunai PKH yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis (10/1).

Hadir pada acara tersebut, Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati. Pada acara tersebut juga dilaksanakan, penyerahan Mock Up Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada KPM, penyerahan Apresiasi Siswa Berprestasi kepada Anak dari KPM, serta Penyerahan Sertifikat KPM Graduasi.

Baca juga:  Ledakan Terjadi di Sekitar Gereja Katedral Makassar

Penyaluran Bantuan Sosial PKH pada tahun 2019 mulai menggunakan komponen baru yang menyebabkan mekanisme penerimaan Dana Bantuan Sosial PKH akan berbeda pada masing-masing KPM. Mulai tahun 2019, terdapat 8 komponen yang menentukan nilai dana Bantuan Sosial yang disalurkan kepada setiap KPM, yaitu Pertama, Bantuan Tetap PKH Reguler sebesar Rp 550.000. Kedua, Bantuan Tetap PKH Akses Rp 1 juta. Ketiga, Bantuan Komponen Ibu Hamil atau anak usia 0 sampai dengan 6 Tahun Rp 2,4 juta. Keempat, Pendidikan Anak SD atau sederajat Rp 900.000.

Kelima, pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta. Keenam, Komponen Pendidikan Anak SMA atau sederajat Rp 2 juta. Ketujuh, Komponen Lanjut Usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta. Kedelapan, komponen penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta. “Dengan mekanisme baru tersebut, terdapat perubahan. Sebelumnya hingga tahun 2018, bantuan Bantuan Sosial PKH adalah sama untuk semua KPM sebesar Rp 1, 89 juta. Namun, mulai 2019 bervariasi tiap KPM-nya tergantung komponennya, sehingga ada yang bisa memperoleh 2 kali lipat, ada yang 1,5 kali lipat, sesuai kondisi keluarganya,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi.

Baca juga:  ASEAN dan Jepang Jalin Kerja Sama Nyata Saling Menguntungkan

Susi menambahkan, bentuk dukungan aktif BNI sebagai salah satu anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) adalah melalui penyaluran dana bantuan sosial PKH Tahun 2019 bagi KPM melalui mekanisme transfer non tunai ke rekening keluarga penerima manfaat. Sesuai dengan amanat Presiden melalui Kementerian Sosial RI, Penyaluran bantuan PKH Tahap I Tahun 2019 dimulai sejak bulan Januari, diawali dengan penyaluran pada KPM di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur kepada sebanyak 1.115 KPM dengan total sebesar Rp1,361 Miliar.

Baca juga:  Konser Daring "Holiday Rock" Hadirkan Isyana dan Teddy

Sebagai Agent of Development, BNI terus-menerus berupaya memperluas Agen LAKU PANDAI BNI atau Agen46 sebagai salah satu tempat pencairan dana bansos PKH, sampai ke desa-desa demi lebih memudahkan KPM dalam melakukan transaksi pencairan dana bansos PKH. Agen46 juga merupakan bentuk dukungan BNI terhadap program inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia di berbagai lapisan. “Tidak hanya melalui Agen46, KPM juga dapat melakukan transaksi pencairan dana bantuan sosial non tunai PKH di mesin ATM serta kantor cabang BNI atau melalui Bank Himbara lainnya,” ujar Susi. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *