akomodasi
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hingga awal tahun 2019, ratusan proposal yang diajukan masyarakat di Kabupaten Badung di 2018 belum cair. Hal ini dikarenakan kelengkapan adminitrasi yang belum terpenuhi.

Berdasarkan informasi proposal yang belum dicairkan mencapai angka Rp 128 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung, Ketut Gede Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya ratusan proposal yang belum cair. Semua hibah dari Pemkab Badung yang belum cair ini ada dari permohonan langsung dari masyarakat kepada Bupati dan hibah yang difasilitasi oleh DPRD Badung.

Baca juga:  Senderan Samblong Kembali Amblas

“Hibah yang tidak semua cair itu tergantung dari kelengkapan administrasi terkait dengan pencairan. Ada ratusan proposal bantuan hibah nominal hibah yang tidak cair anggarannya Rp 128 miliar lebih,” ujar Gede Suyasa, Kamis (10/1).

Menurutnya, pencairan hibah yang tertunda juga dikarenakan kondisi keuangan. Kendala lainnya juga memperhitungkan waktu pelaksanaannya dan tingkat urgensi. Seperti, kegiatan piodalan dan karya ngenteg linggih yang menjadi prioritas. “Itu diprioritaskan dan tidak mungkin ditunda untuk tahun 2019. Namun, pencairan hibah juga sudah banyak sebelum ada pemberitahuan dari Bapenda terkait dengan prediksi atas capaian target PAD yang dipasang pada APBD 2018,” terangnya.

Baca juga:  Peraturan Lahan Pertanian Abadi Kembali Digulirkan di Badung

Seperti diketahui, Pemkab Badung mengeluarkan banyak bantuan kepada masyakat dan instansi vertikal. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, hanya saja Pemkab Badung menghadapi masalah pendapatan yang tidak tercapai hingga menghambat sejumlah program termasuk pencairan dana hibah. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *