NEGARA, BALIPOST.com – Gudang produksi pengovenan kopra/kelapa kering milik Wayan Murji (64) di Banjar Belimbingsari Desa Belimbingsari Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (12/1) sore terbakar. Kebakaran tersebut dilihat pertama oleh Gede Mikael (18) dan I Putu Darma Wanta (37).

Dari informasi, kebakaran itu bermula dari pengovenan kopra yang dinyalakan oleh Ni Made Sandra Dwi Jayanti ( 29) yang merupakan anak mantu dari I Wayan Murji (pemilik gudang kopra). Selesai menyalakan oven kemudian dia meninggalkan gudang kopra untuk istirahat.

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, Polda Razia Penjual Kembang Api

Tidak lama kemudian, api tiba-tiba sudah membesar dan menghanguskan gudang kopra tersebut. Pada saat bersamaan melintas kedua saksi dan melihat kepulan asap.

Saksi kemudian mendatangi lokasi kebakaran dan meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk sama-sama membantu memadamkan api. Saksi selanjutnya meminta bantuan kepada warga untuk menghubungi Dinas PMK Pemkab Jembrana.

Kemudian datang tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkab Jembrana untuk membantu memadamkan api. Setelah mendapat penanganan akhirnya api berhasil dipadamkan.

Baca juga:  Rumah Warga Tembuku Terbakar, Diduga Korsleting

Akibat kebakaran itu beberapa mesin terbakar, diantaranya mesin selip jagung, mesin pengoplosan padi, mesin perontok jagung, kopra kering 10 ton dan bangunan gudang permanen dengan ukuran 6 x 30 meter. Nominal kerugian kurang lebih Rp 100.000.000.

Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kusuma dikonfirmasi membenarkan kebakaran tersebut. Kebakaran itu akibat kurang hati-hati saat menyalakan api untuk mengopen kopra. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *