MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Inafis Polresta Denpasar melakukan olah TKP perampokan Mini Mart di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Selasa (15/1), siang. Setelah olah TKP, petugas juga melaksanakan prarekonstruksi dan peran korban serta pelaku digantikan karyawan Mini Mart yang lain.
Dari pantauan di TKP, pelaku berinisial Bripda YKD datang ke TKP. Selanjutnya dia memecahkan botol lalu dipakai menodong korban, Agus yang berada di meja kasir. Selanjutnya pelaku masuk ke belakang meja kasir lalu memiting leher korban.
Sempat terjadi pergulatan sehingga membuat barang dagangan yang dipajang di sana berantakan. Setelah itu, pelaku kabur dan dikejar oleh korban. Setibanya di teras minimarket, korban melempar pelaku menggunakan helm.
Sekitar pukul 11.00 Wita, datang tim Inafis Polda Bali. Olah TKP kembali dilakukan.
Sebelumnya, kasus perampokan kembali terjadi di wilayah Kuta. Kali ini Mini Mart di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Selasa (15/1), dirampok. Pelakunya diduga oknum polisi berinisial Bripda YKD (23). (Kerta Negara/balipost)