NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana, Rabu (16/1) mendatangi kantor DPRD Jembrana. Mereka mengadukan nasib yang tidak jelas pascadinonjobkan ke Komisi B DPRD. Kondisi Perusda Jembrana yang nyaris kolaps, membuat mereka dirumahkan. Padahal mereka sudah mengabdi di Perusahaan Plat merah itu hingga belasan tahun. Mereka mau dipekerjakan kembali, asalkan Direktur saat ini diganti.
Enam orang karyawan Perusda ini diterima langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Jembrana, I Nyoman Sutengsu Kusumayasa dan Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana, Ni Made Wartini serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Siluh Ktut Natalis Semaradani.
Salah satu karyawan, Yunita Prihatin mengungkapkan kedatangan mereka ke wakil rakyat ini dilakukan lantaran selama ini mereka tidak mendapatkan kepastian dari pihak terkait. Baik dari Perusda maupun OPD terkait di Pemkab Jembrana. Mantan Kabag Personalia dan TU Perusda Jembrana ini meminta agar mereka bisa bekerja kembali. Tetapi, Direktur agar diganti karena dinilai tidak mampu memimpin perusahaan. “kami juga minta tunggakan gaji kami dari Januari sampai Desember 2018 untuk ditindaklanjuti, sudah kami laporkan ke pengawas,” terangnya. Selama setahun ini, menurutnya karyawan sudah memberikan toleransi dan sabar tidak menerima gaji karena kondisi perusahaan. Meskipun saat itu masih ada pemasukan sekitar Rp 300 juta, tetapi tidak cukup untuk menggaji karyawan. Saat ini ada 8 karyawan tetap Perusda dengan status kini dinonjobkan. Karyawan menilai Direktur Perusda Jembrana saat ini tidak memiliki visi mengelola perusahaan hingga akhirnya seperti ini.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, I Nyoman S. Kusumayasa mengatakan sejak awal pihaknya mengikuti dan tahu kondisi Perusda. Tetapi persoalan yang membelit Perusda tidak pernah direspon oleh eksekutif. Bila Perusda diberikan penyertaan modal, diyakini tidak akan kolaps seperti ini.
Eksekutif menurut Kusumayasa, semestinya tahu sejak awal sebab perusahaan ini merupakan milik daerah. Dewan yang akrab disapa Suheng ini juga tidak sertamerta ikut menyalahkan Direktur Perusda begitu saja. Sebab sejumlah langkah sudah dilakukan guna mencari peluang usaha. Tetapi meskipun sudah membuat usaha, tidak pernah direspon positif. Seperti misalnya dengan mendatangkan investor usaha IT dan sempat berjalan. Terkait hal ini, Dewan meminta kepada eksekutif untuk menindaklanjuti hal ini secara serius paling lambat seminggu.
Sebelum mengadu ke DPRD, sejumlah perwakilan karyawan Perusda juga sempat mendatangi Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana. Mereka juga mempertanyakan terkait perlakuan menonjobkan tanpa ada kepastian kelanjutan. Padahal sebelumnya mereka merupakan karyawan tetap. (surya dharma/balipost)