Tersangka, Raka Putra (baju oranye) diperlihatkan saat rilis kasus pencabulan anak kandung. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Terbongkarnya aksi bejat I Gusti Ngurah Raka Putra yang tega menghamili putri kandungnya, membuat geger warga di Desa Tulikup. Hal ini lantaran tidak ada gerak-gerik mencurigakan dalam keseharian pria 54 tahun itu.

“Di sini semuanya kaget, karena bapaknya polos. Gantinya kerja dia kerja, gantinya ngayah, dia ngayah banjar,” ujar Kelian Adat di Desa Tulikup, Made Sudana, ditemui Rabu (16/1).

Baca juga:  Bahan Baku Batu Bata di Desa Tulikup Makin Menipis

Sudana mengungkapkan kasus serupa pernah terjadi sekitar 12 tahun lalu di Desa Tulikup. Namun kala itu, aksi bejat tersebut tidak sampai menghamili korban. “Dulu pernah ada bapak sama anaknya. Tapi tidak sampai hamil. Kalau dulu bapaknya itu harus menggelar upacara Duwur Menggala Agung di rumahnya dan di Pura Bale Agung,” ujarnya.

Sudana menegaskan awig-awig mengenai kasus itu tetap berlaku sampai saat ini. Kini pihaknya pun akan mencari dewasa ayu, untuk menggelar upacara tersebut. “Nanti bapaknya (tersangka-red) bisa kami pinjam sebentar. Kami bawa ke pantai, mandikan, lalu menggelar upacara yang dipuput oleh Pedanda Budha,” ujarnya.

Baca juga:  Mediasi Sanksi Adat Keluarga Ketut Warka Sempat Tegang dan Alot, Ini 4 Poin Arahan Pemkab

Selain sanksi upacara, Sudana memastikan tidak ada sanksi denda dalam kasus seperti ini. “Kalau segi biaya, itu saja sudah besar. Begitu peraturan adat, tentu kami lakukan juga,” tandasnya.

Secara terpisah tersangka I Gusti Ngurah Raka Putra yang ditemui di Mapolres Gianyar mengaku siap menerima sanksi adat. Namun seperti apa detail sanksi itu, ia mengaku belum mendapat pemberitahuan. “Belum tahu nanti sanksinya seperti apa, bagaimanapun harus saya jalani sanksi itu,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Antisipasi Pemudik Terpapar Covid-19, Pos Masceti Berlakukan Rapid Test
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *