Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di areal Civic Center, Pemkab Jembrana, Kamis (17/1) ditertibkan Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Jembrana. Petugas bahkan menindak tegas dengan menggembok roda kendaraan yang diketahui parkir liar.

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di areal Civic Center, Pemkab Jembrana, Kamis (17/1) ditertibkan Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Jembrana. Petugas bahkan menindak tegas dengan menggembok roda kendaraan yang diketahui parkir liar.

Tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelanggar. Seperti yang terlihat salah satu sepeda motor yang parkir di kawasan Civic Center. Meskipun ada tanda larangan parkir, namun oleh pengendaranya sengaja di parkir di jalan Surapati tersebut. Oleh petugas Perhubungan, sepeda motor itu terpaksa ditindak dengan digembok bannya. Saat pemilik hendak mengendarai motor tersebut, petugas menghampiri dan memberikan peringatan terhadap pelanggar tersebut.

Baca juga:  Tak Mampu Diperbaiki, Dishub Pasang Himbauan Lampu Lalin Rusak

Kepala Bidang Perhubungan I Gusti Agung Kade Oka Diputra mengungkapkan upaya penertiban kendaraan yang parkir sembarangan ini sejatinya sudah dilakukan setiap hari. Termasuk di kawasan Civic Center yang sering mendapat pengawasan dari petugas Perhubungan. Selain melakukan penjagaan, petugas juga melakukan pengawasan dengan patroli.

Salah satu upaya untuk pencegahan sebenarnya selain rambu, juga pemasangan water barrier sebagai batas tempat parkir. Tetapi  meskipun demikian, masih saja ada yang melanggar. Sehingga dilakukan tindakan dengan menggembok ban. Pihaknya berharap agar masyarakat lebih tertib. (surya dharma/balipost)
Peutgas melakukan tindakan gembok pada salah satu sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan civic center Pemkab Jembrana. (BP/olo)

Baca juga:  Keamanan Siber Jadi Bahasan dalam Code Bali 2018
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *