SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung akhirnya bersikap secara resmi mengenai banyaknya pertanyaan seputar pembuatan ogoh-ogoh. Apakah diperbolehkan atau tidak, mengingat dilakukan menjelang pemilu presiden dan pemilu legislatif. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 16 Januari 2019, yang mempertegas pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh.
SE dengan Nomor :900/013/KESBANGPOL tersebut menjelaskan SE ini dikeluarkan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, untuk mendukung kreativitas generasi muda yang tetap perlu di bina keberadaannya. SE yang diteken langsung Bupati Suwirta ini menegaskan, dalam pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh nanti, agar dilakukan secara etis, estetis, religius, dan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban.
Untuk memastikan seluruh proses ini berjalan aman, camat, perbekel, hingga bendesa adat diminta melakukan pengawasan di setiap wilayah masing-masing. Namun, ada yang kurang dari kemeriahan menjelang Nyepi tahun ini, yakni ditidakannya Festival Ogoh-ogoh seperti tahun sebelumnya. Ini karena keterbatasan anggaran yang saat ini terjadi pada pemerintah daerah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, mengatakan pembuatan ogoh-ogoh, sudah menjadi tradisi dalam kehidupan adat budaya di setiap banjar hingga desa. Kreativitas anak muda, menurutnya, sejalan dengan misi pemerintah daerah yang mengedepankan inovasi. Sebab, dasar inovasi, tentu adalah kreativitas yang tinggi yang dibina sejak dini.
Buda Parwata, Kamis (17/1), mengapresiasi keluarnya surat edaran pembuatan ogoh-ogoh tersebut. Ia menilai masyarakat sudah bisa mempersiapkan sarana yang dibutuhkan.
Ia yakin, Bupati Suwirta merespons ini dengan cepat, karena melihat ini sebagai aktivitas yang positif dan layak didukung penuh. “Bila perlu pemerintah melakukan penilaian pembuatan ogoh-ogoh di masing-masing banjar dan desa, terhadap maha karya dari kreativitas generasi muda di Klungkung ini,” saran politisi Partai Hanura ini. (Bagiarta/balipost)